Pertanyaan serupa

0 Suara
1 Jawaban
Ditanyakan 1 Jam lalu oleh admin (19.0rb Poin)
0 Suara
1 Jawaban
Ditanyakan 7 Jam lalu oleh admin (19.0rb Poin)
0 Suara
1 Jawaban
Ditanyakan 14 Jam lalu oleh admin (19.0rb Poin)
0 Suara
1 Jawaban
Ditanyakan 22 Jam lalu oleh admin (19.0rb Poin)
0 Suara
lalu oleh (19.0rb Poin)
Apa Kepanjangan BSU?
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan dukungan kepada para pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah program yang dikenal dengan istilah BSU. Banyak masyarakat yang mungkin masih bertanya-tanya, apa sebenarnya kepanjangan BSU dan apa tujuan dari program ini?

2 Jawaban

0 Suara
lalu oleh (19.0rb Poin)
Apa Kepanjangan BSU? Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan dukungan kepada para pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah program yang dikenal dengan istilah BSU. Banyak masyarakat yang mungkin masih bertanya-tanya, apa sebenarnya kepanjangan BSU dan apa tujuan dari program ini?

Melalui situs resminya, bsu.kemnaker.go.id

, Kemnaker menjelaskan bahwa BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah — sebuah program bantuan langsung tunai yang ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Program ini hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli dan kesejahteraan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
0 Suara
lalu oleh (19.0rb Poin)
Program BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utamanya adalah membantu pekerja mempertahankan daya beli dan kesejahteraan, terutama ketika kondisi ekonomi sedang tidak stabil, misalnya akibat pandemi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau perubahan ekonomi global.

Berikut penjelasan lengkap mengenai BSU menurut Kemnaker:

 1. Kepanjangan dan Pengertian

BSU = Bantuan Subsidi Upah

Program ini berupa subsidi gaji atau bantuan tunai yang disalurkan langsung ke rekening pekerja.

Diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas upah tertentu sesuai kebijakan pemerintah.

 2. Tujuan Program

Menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi.

Membantu memulihkan perekonomian nasional.

Menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dari dampak sosial-ekonomi.

 3. Sasaran Penerima

Biasanya, penerima BSU adalah:

Pekerja/buruh aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mempunyai upah di bawah batas tertentu (misalnya ≤ Rp3,5 juta, tergantung daerah dan tahun kebijakan).

Tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja (tergantung tahun pelaksanaan).

 4. Penyaluran dan Besaran

BSU disalurkan melalui bank-bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Besaran bantuan biasanya sekitar Rp600.000 per bulan selama beberapa bulan (jumlah bisa berbeda tiap tahun).

 5. Cek Status Penerima

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui situs resmi:

 https://bsu.kemnaker.go.id
...