Aplikasi Jamsostek JMO Mobile , Download JMO Pengganti BPJSTKU

Aplikasi Jamsostek JMO Mobile – Taukah anda ada pengganti Aplikasi BPJSTKU terbaru , Namanya JMO Mobile. Aplikasi JMO ini atau dikenal dengan Jamsostek Mobile adalah platform aplikasi resmi untuk pengguna BPJSTKU. jika aplikasi BPJSTKU yang sebelumnya telah diubah aplikasinya menjadi Jamsostek Mobile. 

Aplikasi Jamsostek Mobile JMO saat ini banyak digunakan apara pengguna Jamsostek karena mempunyai fitur lebih dari pada JMO versi dahulu. makin ramai dicari oleh pengguna BPJS ketenagakerjaan.

Aplikasi JMO terbaru ini sendiri memiliki tampilan dan fitur lebih menarik dan sangat berguna bagi anda. seperti apa sih Aplikasi JMO terbaru ini? Admin Domainjava.com akan membahas informasi selengkapnya tentang Aplikasi JMO Mobile terbaru .

JMO adalah aplikasi Jamsostek Mobile terbaru bisa diunduh diplaystore, dapat di pakai saat ini untuk Klaim JHT BPJS, Lacak Klaim, Cek Saldo BPJS, dan Pembaruan Data. Untuk itu silahkan baca artikel JMO APK ini sampai habis. maka anda akan memperoleh informasi menarik di APlikasi Jamsostek Mobile Terbaru ini.

Rilisnya aplikasi Jamsostek Mobile terbaru ini memberikan dampak positif bagi para pengguna BPJS ketenagakerjaan seperti diberikan kemudahan dalam mengurus sesuatu dan dapat menghemat waktu berharga kamu.

Cukup dengan menggunakan JMO aplikasi (Jamsostek Mobile) memang menarik para pengguna BPJS, dimana maka kamu tidak harus datang ke kantor cabang BPJS setempat, Cukup Online dapat cek saldo BPJS, Bayar Tunggakan BJPS dengan Aplikai JMO Mobile.

Sekilas Mengenal Aplikasi JMO Jamsostek Mobile

Pada kesempatan ini Domainjava.com akan share cara menggunakan aplikasi JMO Jamsostek Mobile beserta link download-nya. JMO atau Jamsostek Mobile menggantikan BPJSKU. Sebagai pengganti aplikasi BPJSTKU sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan JMO Terbaru yaitu sebuah aplikasi digital yang fungsinya hampir sama dengan pendahulunya BPJSKU, tapi ada tambahan beberapa fitur baru JMO Jamsostek .

Mungkin banyak dari Agan yang masih belum mengetahui aplikasi terbaru  JMO Jamsostek ini. Untuk itu Admin Domain Java akan memberikan penjelasan lengkapnya JMO Jamsostek disini. Baca penjelasan di bawah ini sampai selesai untuk memastikan tidak ada materi yang tertinggal dan tidak muncul kesalahpahaman tentang Aplikasi JMO Jamsostek .

Bagi anda yang baru kenal tahu tentang Aplikasi Jamsostek JMO Mobile, Ini merupakan inovasi terbaru layanan digital secara real-time yang dikembangkan oleh BPJS ketenagakerjaan. Karena dengan Hadirnya aplikasi yang dikeluarkan BPJS terbaru ini tentunya akan memberikan manfaat kemudahan bagi para pengguna BPJS ketenagakerjaan.

dan Saat ini Aplikasi Jamsostek JMO Mobile atau sering disebut JMO tengah di perbincangkan dan di cari-cari oleh pengguna BPJS Ketenagakerjaan Indonesia

Link Download Aplikasi Jamsostek JMO Mobile

Untuk bisa menggunakan aplikasi JMO Jamsostek ini maka harus mendownloadnya terlebih dahulu. Berikut ini adalah panduan lengkap mengunduh JMO Jamsostek dan install aplikasinya di android.

Untuk saat ini pertengahan tahun , aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO sudah dirilis secara resmi di google play store ataupun appstore. Siapa saja yang ingin mengunduhnya maka bisa langsung saja download secara gratis JMO Apk Jamsostek tersebut.

Jika anda sebelumnya adalah pengguna dari BPJSTKU bisa langsung saja coba aplikasi JMO melalui link download yang sudah kami sediakan dibawah.

Setidaknya anda pengguna BPJS juga termasuk orang yang mencari informasi mengenai JMO Mobile Apk ini kan? Inilah Aplikasi JMO salah satu inovasi terbaru layanan digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun .

Semakin banyaknya orang mendaftar BPJS, aplikasi JMO hadir untuk memberikan manfaat kemudahan untuk para pengguna BPJS Ketenagakerjaan.

Pastinya anda Penasaran Apa itu Aplikasi JMO? BPJS Mobile Apk ini? dan seperti apa fitur terbaru dari aplikasi Pastinya anda Penasaran Apa itu Aplikasi JMO? BPJS Mobile Apk ini? dan seperti apa fitur terbaru dari aplikasi ini? Simak saja ulasan lengkapnya dibawah ini. ? Download saja langsung disini.

Aplikasi BPJS Mobile Apk sendiri bisa langsung diunduh di Google Play Store maupun App Store secara gratis. Untuk saat ini, aplikasi Jamsostek Mobile sudah dirilis secara resmi di google play store ataupun appstore. Oleh sebab itu, bagi anda yang tertarik maka bisa langsung saja mengunduh BPJS Mobile Apk secara gratis.

Berikut ini link unduhan Aplikasi Jamsostek JMO Mobile, klik di sini.

Cara Install Aplikasi Jamsostek Mobile JMO

Setelah anda mengetahu penjelasan lengkap BPJS Mobile Apk diatas, Nah saatnya anda instal Aplikasi JMO di smartphone android untuk menggunakannya.

Sebelum menggunakan Aplikasi Jamsostek JMO Mobile ini maka anda perlu mendownloadnya terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah langkah download dan install aplikasinya:

  • Pertama, buka google play store atau appstore
  • Kedua Kemudian cari aplikasi JMO Jamsostek Mobile atau klik Disini
  • Ketiga Selanjutnya Install aplikasinya
  • Terakhir Tunggu proses install selesai, maka aplikasi sudah siap digunakan

Fitur Aplikasi JMO Jamsostek Mobile Pengganti BPJSTKU

Aplikasi JMO BPJS Mobile Apk merupakan aplikasi Jamsostek Mobile terbaru yang dapat anda gunakan saat ini untuk Klaim JHT, Lacak Klaim, Cek Saldo, dan Pengkinian Data.

telah kami uraikan diatas Hadirnya aplikasi BPJS Mobile Apk terbaru ini yaitu JMO memberikan dampak positif bagi para pengguna BPJS ketenagakerjaan seperti diberikan kemudahan dalam mengurus sesuatu dan dapat menghemat waktu berharga anda.

Hanya dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maka anda tidak harus datang ke kantor cabang, kena macet, panas, hujan, dan tidak perlu menunggu antrian yang panjang terlebih dahulu.

Aplikasi BPJS Mobile Apk JMO menawarkan berbagai macam fitur yang akan memudahkan para penggunanya. Berikut ini adalah fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile :

Fitur fitur JMO APK sendiri memang terbilang lebih lengkap dibandingkan aplikasi BPJSTKU. 

Berikut adalah beberapa fitur BPJS Mobile Apk yang bisa kalian gunakan di aplikasi Jamsostek MObile atau JMO:

  • Pembaharuan Data BPJS
  • Kemudahan melakukan Cek Saldo
  • Klaim jaminan pensiun yang lebih mudah. 
  • Pendaftaran peserta. 
  • Pembayaran iuran bulanan.
  • Fitur pengkinian data. 
  • Kemudahan dalam Pengajuan dan Pelacakan Klaim JHT
  • Info mitra dan kantor cabang yang lengkap. 
  • Informasi Lengkap Lokasi Kantor Pelayanan
  • Kemudahan dalam melakukan Simulasi Saldo JHT dan JP
  • Kemudahan Melakukan Pengaduan
  • Kemudahan Melakukan Laporan
  • Klaim jaminan hari tua yang lebih mudah.  
  • Info promo dan diskon. 
  • Info lengkap tentang program. 
  • Informasi seputar Promo Terbaru

Cara Menggunakan Aplikasi JMO BPJS Mobile Apk

Berikut adalah cara penggunaan aplikasi BPJS Mobile JMO Apk, Cara login dan daftar akun di aplikasi JMO agar dapat digunakan harus login Aplikasi JMO terlebih dulu.

Karena aplikasi JMO adalah pengganti dari aplikasi BPJSTKU, anda bisa menggunakan akun BPJSTKU untuk Login Aplikasi JMO Mobile yang sudah ada sebelumnya. 

Silahkan Login saja sesuai email atau nomor telepon dan password yang sudah ada.  Namun jika anda belum punya akun BPJS di Aplikasi BPJS Mobile Apk, Maka Anda bisa juga mendaftar di aplikasi JMO Mobile ini seperti berikut. 

1. Pertama Buka aplikasi JMO dan klik pada pilihan buat akun dan pilih kewarganegaraan yang sesuai. 
2. Kemudian Klik pada bagian ‘ya saya sudah terdaftar’ dan pilih jenis kepesertaan. 
3. Ketiga Selanjutnya isilah data diri dan masukkan email atau nomor telepon yang akan didaftarkan. 
4. Selanjutnya isi kode verifikasi dan buat kata sandi untuk akun baru yang dibuat. 
5. Selesai dan tinggal tunggu saja dan akun akan berhasil dibuat. 

Cara Cek Saldo Jamsostek di Aplikasi JMO Mobile

Ternyata Untuk mengetahu Saldo Jamsostek Selain itu pada aplikasi ini anda juga bsia melakukan cek saldo pada akun Jamsostek.  Cara Cek Saldo Jamsostek sangat mudah, berikut ini simak tutorialnya. 

1. Pertama Buka aplikasi dan di beranda bisa klik tombol jaminan hari tua. 
2. Kedua pilih Pada menu selanjutnya langsung saja pilih cek saldo untuk melihat saldo jaminan hari tua milik anda. 
3. Ketiga Untuk melihat rincian saldo JHT bisa klik tombol kembali di layar, lalu klik tombol RSJHT dan pilih nomor peserta. 
4. Kemudian Klik lanjutkan dan RSJHT ini juga bisa dikirim ke email dengan menekan tombol kirim email. 

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO (Jam Sostek)

Ternyata Bisa online, ini cara dan syarat klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan, Admin domainjava.com akan ulas persyaratan dapat mengklaim JHT BPJS Simak cara pencairan / klaim jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Cara klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek bisa dilakukan secara online maupun offline. 

Seperti diketahui, para pekerja memiliki hak untuk mengajukan klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek. Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek bisa dilakukan pekerja yang masih aktif maupun sudah tidak bekerja. 

Untuk pekerja yang sudah tidka bekerja bisa mengajukan klaim JHT hingga 100%. Sedangkan pekerja yang masih aktif bekerja hanya bisa mengajukan klaim JHT sebagian. 

BPJS Ketenagakerjaan / BP Jamsostek mencatat jumlah tenaga kerja yang mengajukan klaim pada Juli mencapai 1,57 juta orang. Menurut Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, angka pengajuan klaim tersebut menurun sebesar 4,96 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Data klaim sampai dengan Juli 202, jumlah kasus 1,57 juta atau menurun 4,96 persen (yoy),” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (2/9/).

Adapun jenis klaim yang diajukan meliputi dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun. Sampai dengan bulan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sebesar Rp 22,87 triliun. “Jumlah jaminan yang dibayarkan Rp 22,87 triliun atau meningkat 15,18 persen (yoy),” ujar Utoh.

Bagi yang ingin mengajukan klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan. Misalnya untuk klaim JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mengajukan di antaranya mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK), kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian dari 10 persen atau 30 persen.

Berikutnya adalah karena pemohon klaim akan meninggalkan Indonesia untuk selamanya. Ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

Syarat / dokumen yang diperlukan saat hendak mengajukan klaim JHT bagi yang mengundurkan diri, terkena PHK dan WNI yang ingin keluar dari Indonesia yakni:

  • Kartu kepesertaan BP Jamsostek
  • e-KTP atau KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika punya.

Bagi peserta BP Jamsostek yang pensiun, pengajuan klaim JHT selain dokumen di atas, juga dibutuhkan surat keterangan pensiun. Kemudian, untuk pengajuan klaim JHT 10 persen, perlu melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja. Pengajuan klaim JHT 10 persen ini bakal dikenakan pajak progresif apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Adapun untuk pengajuan klaim JHT sebesar 30 persen, syarat tambahan klaim JHT selain surat keterangan masih aktif bekerja atau berhenti dari perusahaan, juga diperlukan dokumen perbankan serta buku tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.

Sementara bagi WNA yang ingin meninggalkan wilayah NKRI, dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT adalah Kartu kepesertaan BP Jamsostek, paspor yang masih berlaku, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), buku tabungan, surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia, surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja, serta NPWP.

Cara Pengajuan Klaim JHT

Terdapat dua cara untuk mengajukan klaim JHT, pertama langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (offline) dan klaim secara daring (online). Bagi yang ingin mengajukan klaim JHT secara fisik atau offline berikut prosedurnya:

  1. Persiapkan dokumen asli sesuai kriteria peserta.
  2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi Kantor Cabang BP Jamsostek.
  3. Scan kode batang (QR Code) yang terdapat di kantor cabang.
  4. Isi data pada kolom yang tersedia.
  5. Unggah dokumen persyaratan klaim.
  6. Dapatkan notifikasi atau informasi pemberitahuan pengajuan klaim berhasil dilakukan.
  7. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim yang berhasil tersebut kepada petugas agar mendapat nomor antrean.
  8. Petugas akan memanggil nomor antrean untuk verifikasi wawancara.
  9. Dapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim.
  10. Lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  11. Terakhir, peserta akan menerima saldo JHT di rekening yang didaftarkan.

Cara pengajuan klaim JHT secara online

Di masa pandemi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melayani pengajuan klaim JHT secara daring / online. Cara pengajuan klaim JHT online sebagai berikut:

  1. Lakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data pada halaman situs tersebut.
  3. Unggah semua persyaratan dokumen serta foto diri peserta dengan format JPG, JPEG, PNG, dan PDF dengan ukuran maksimal 6 megabyte (Mb).
  4. Dapatkan konfirmasi data pengajuan, kemudian klik Simpan.
  5. Lalu, tunggu jadwal wawancara secara online yang akan dikirim melalui email pengaju.
  6. Petugas akan menghubungi dan memverifikasi melalui sambungan video call.
  7. Peserta akan menerima saldo JHT di rekening yang terdaftar.

Itulah syarat dan cara pengajuan klaim JHT secara online maupun offline. Ingat, tidak ada biaya apapun dalam pencairan JHT.

Itulah penjelasan mengenai aplikasi JMO JAmsostek Terbaru Pengganti BPJSTKU dan cara penggunaannya lengkap sudah kami bawahas diatas. Semoga informasinya membantu.