Pernyataan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun merupakan narasi sejarah yang sangat populer dan sering diajarkan di bangku sekolah. Kalimat ini bahkan telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia. Namun, jika ditelaah lebih dalam melalui kajian sejarah yang lebih kritis dan berbasis fakta di berbagai daerah Nusantara, pernyataan tersebut dianggap kurang tepat dan terlalu menyederhanakan realitas sejarah.
Banyak sejarawan modern berpendapat bahwa penjajahan Belanda di Indonesia tidak berlangsung secara seragam, tidak merata, dan tidak berkelanjutan di seluruh wilayah Nusantara. Artikel ini akan membahas secara mendalam alasan mengapa klaim “350 tahun dijajah” perlu dipahami ulang berdasarkan fakta sejarah.
Mengapa Pernyataan “Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun” Dianggap Kurang Tepat Jika Ditinjau dari Sejarah di Berbagai Daerah Nusantara?
Pernyataan “Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun” dianggap kurang tepat karena Indonesia sebagai negara belum ada pada masa awal kedatangan Belanda. Wilayah Nusantara saat itu terdiri atas berbagai kerajaan dan kesultanan yang berdiri sendiri, sehingga Belanda tidak menjajah satu negara bernama Indonesia, melainkan berinteraksi dengan banyak kekuasaan lokal secara terpisah.
Selain itu, penjajahan Belanda tidak terjadi secara serentak dan merata di seluruh Nusantara. Belanda baru menguasai beberapa wilayah tertentu pada awal kedatangannya, sementara daerah lain seperti Aceh, Bali, dan Papua baru ditaklukkan pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Hal ini menunjukkan bahwa lama penjajahan berbeda-beda di tiap daerah.
Di samping itu, masa awal yang sering dihitung sebagai penjajahan adalah masa VOC, yang sebenarnya merupakan perusahaan dagang, bukan pemerintahan kolonial. Kekuasaan Belanda juga tidak berlangsung terus-menerus karena sempat digantikan oleh Inggris. Oleh karena itu, angka 350 tahun lebih bersifat simbolik daripada fakta sejarah yang akurat.
Asal Usul Klaim 350 Tahun Penjajahan
Angka 350 tahun sering dihitung sejak kedatangan bangsa Belanda pertama kali di Nusantara pada tahun 1596 hingga kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pada tahun 1596, Cornelis de Houtman tiba di Banten sebagai utusan dagang Belanda. Dari titik inilah narasi penjajahan sering dianggap dimulai.
Namun, kedatangan Belanda sebagai pedagang tidak bisa langsung disamakan dengan penjajahan. Pada masa tersebut, Nusantara masih terdiri dari berbagai kerajaan yang berdaulat, seperti Kesultanan Banten, Mataram, Aceh, Gowa-Tallo, Ternate, dan Tidore. Belanda tidak memiliki kekuasaan politik maupun administratif atas wilayah-wilayah tersebut.
Peran VOC: Perusahaan Dagang, Bukan Negara
Pada tahun 1602, Belanda mendirikan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC adalah perusahaan dagang swasta yang diberi hak istimewa oleh pemerintah Belanda, seperti mencetak uang, membentuk tentara, dan membuat perjanjian dengan kerajaan lokal.
Meski VOC memiliki kekuasaan besar, VOC bukanlah pemerintahan kolonial negara Belanda. Tujuan utamanya adalah mencari keuntungan ekonomi melalui perdagangan rempah-rempah. Banyak wilayah Nusantara yang hanya menjalin hubungan dagang atau perjanjian politik dengan VOC tanpa kehilangan kedaulatannya.
Bahkan, VOC sering mengalami perlawanan hebat dari kerajaan-kerajaan lokal, seperti Perang Makassar, perlawanan Sultan Agung, dan konflik dengan Kesultanan Banten. Hal ini menunjukkan bahwa dominasi Belanda belum bersifat mutlak.
Awal Penjajahan Kolonial yang Sesungguhnya
Penjajahan Belanda secara formal baru dimulai setelah VOC dibubarkan pada tahun 1799 karena kebangkrutan dan korupsi. Sejak saat itu, wilayah kekuasaan VOC diambil alih oleh pemerintah kolonial Belanda dan berubah menjadi Hindia Belanda.
Dengan demikian, penjajahan negara Belanda atas wilayah Nusantara baru benar-benar dimulai pada awal abad ke-19, bukan sejak abad ke-16. Jika dihitung dari periode ini hingga tahun 1942 (pendudukan Jepang) atau 1945, maka durasi penjajahan jauh lebih singkat dari 350 tahun.
Perbedaan Pengalaman Penjajahan di Berbagai Daerah Nusantara
Salah satu alasan utama mengapa klaim 350 tahun dianggap kurang tepat adalah karena setiap daerah di Nusantara memiliki pengalaman penjajahan yang berbeda-beda.
Pulau Jawa
Pulau Jawa memang menjadi wilayah yang paling lama dan paling intensif dikuasai Belanda. Faktor ekonomi, jumlah penduduk, dan posisi strategis menjadikan Jawa pusat pemerintahan kolonial. Namun, bahkan di Jawa, perlawanan terhadap Belanda terus terjadi, seperti Perang Diponegoro (1825–1830).
Aceh
Aceh baru benar-benar dikuasai Belanda setelah Perang Aceh yang berlangsung dari tahun 1873 hingga awal abad ke-20. Artinya, Aceh tidak mengalami penjajahan Belanda selama ratusan tahun, melainkan hanya beberapa dekade sebelum kemerdekaan.
Bali dan Lombok
Bali dan Lombok baru ditaklukkan Belanda pada awal abad ke-20, tepatnya antara tahun 1906 hingga 1908. Sebelumnya, kerajaan-kerajaan di Bali masih berdiri merdeka dan berdaulat.
Papua
Wilayah Papua bahkan baru masuk ke dalam administrasi kolonial Belanda secara efektif pada awal abad ke-20. Kontrol Belanda di Papua juga sangat terbatas dan tidak merata.
Tidak Ada Penjajahan yang Merata dan Berkelanjutan
Penjajahan Belanda di Nusantara tidak berlangsung secara penuh dan terus-menerus. Banyak wilayah hanya dikuasai secara simbolis, sementara pemerintahan lokal tetap berjalan. Di beberapa daerah, kekuasaan Belanda hanya terbatas di kota pelabuhan atau pusat perdagangan.
Selain itu, Belanda juga sempat kehilangan kekuasaan ketika Inggris menguasai wilayah Nusantara pada periode 1811–1816. Fakta ini semakin menunjukkan bahwa dominasi Belanda tidak berlangsung tanpa jeda.
Generalisasi Sejarah dan Dampaknya
Pernyataan “Indonesia dijajah selama 350 tahun” sering digunakan sebagai simbol penderitaan dan perjuangan bangsa. Secara emosional dan politis, narasi ini mudah dipahami. Namun secara akademis, generalisasi ini berpotensi mengaburkan fakta sejarah.
Nusantara bukanlah satu entitas politik tunggal sebelum abad ke-20. Menyamakan pengalaman ratusan kerajaan dan wilayah dengan satu garis waktu penjajahan adalah pendekatan yang tidak akurat.
Pandangan Sejarawan Modern
Banyak sejarawan Indonesia, seperti Sartono Kartodirdjo dan Taufik Abdullah, menekankan pentingnya melihat sejarah kolonial secara kontekstual dan regional. Mereka menyarankan penggunaan istilah seperti proses kolonialisasi alih-alih menyebut angka tetap seperti 350 tahun.
Pendekatan ini membantu masyarakat memahami bahwa penjajahan adalah proses panjang, bertahap, dan penuh dinamika perlawanan, bukan kondisi statis yang berlangsung berabad-abad tanpa perubahan.
Kesimpulan
Pernyataan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun memang populer, tetapi kurang tepat jika ditinjau dari fakta sejarah di berbagai daerah Nusantara. Penjajahan tidak dimulai sejak kedatangan Belanda pertama, tidak terjadi secara serentak, dan tidak dialami secara sama oleh seluruh wilayah Indonesia.
Pemahaman sejarah yang lebih akurat dan kritis sangat penting agar masyarakat tidak hanya mewarisi narasi lama, tetapi juga mampu memahami kompleksitas perjalanan bangsa Indonesia. Dengan begitu, sejarah tidak hanya menjadi alat propaganda, melainkan sarana pembelajaran yang jujur dan berimbang.
Seluruh konten dan artikel yang dipublikasikan di DomainJava.com disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi. Kami berupaya menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat, namun tidak dimaksudkan untuk melanggar hukum, kebijakan, maupun pedoman dari pihak mana pun. Segala bentuk penggunaan informasi yang terdapat dalam artikel Mengapa Pernyataan Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun Dianggap Kurang Tepat? sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.












