Pernah nggak kamu denger kata “satwa” tapi bingung itu maksudnya apa? Kata ini sering banget muncul di berita, film dokumenter, atau kampanye pelestarian alam. Tapi, sebenarnya “satwa” itu apa sih?
Secara sederhana, satwa adalah istilah lain dari hewan. Biasanya kata ini dipakai untuk menyebut hewan-hewan yang hidup di alam bebas, bukan hewan peliharaan atau ternak. Contohnya seperti harimau, gajah, burung elang, sampai komodo. Jadi, kalau kamu denger istilah “satwa liar”, itu merujuk pada hewan-hewan yang hidup tanpa campur tangan manusia di habitat alaminya.
Kata “satwa” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya makhluk hidup. Menarik, ya? Meski sekarang lebih merujuk ke hewan, sebenarnya maknanya cukup luas. Tapi dalam konteks modern, penggunaan kata ini lebih fokus ke dunia hewan, apalagi yang berkaitan dengan pelestarian dan konservasi.
Kenapa penting buat tahu arti kata ini? Karena dengan memahami istilah “satwa”, kita jadi lebih sadar tentang pentingnya menjaga keberadaan hewan-hewan ini. Mereka punya peran besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Yuk, kita pelajari lebih dalam soal makna dan pentingnya satwa!
Apa Arti Kata “Satwa” dan Mengapa Penting untuk Kita Ketahui?
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah satwa sering kita dengar, terutama dalam konteks lingkungan hidup, konservasi alam, hingga berita tentang hewan langka. Namun, apa sebenarnya arti kata “satwa”? Apakah istilah ini hanya merujuk pada hewan liar? Dan bagaimana penggunaannya dalam perundang-undangan di Indonesia?
Artikel ini akan membahas secara mendalam arti kata satwa, jenis-jenisnya, serta kenapa satwa memiliki peran penting dalam keseimbangan alam dan hukum lingkungan.
Apa Arti Kata “Satwa”?
Secara bahasa, kata “satwa” berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “sattva” yang berarti makhluk hidup. Dalam konteks modern, terutama dalam bahasa Indonesia, satwa mengacu pada hewan atau binatang, baik yang hidup di alam liar maupun yang dipelihara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi dari satwa adalah:
satwa /sat·wa/ n binatang; hewan
Jadi, arti kata “satwa” secara umum adalah hewan, baik jinak maupun liar, yang termasuk dalam kelompok makhluk hidup selain tumbuhan dan manusia.
Jenis-Jenis Satwa Berdasarkan Habitat dan Hubungan dengan Manusia
Dalam ilmu lingkungan dan konservasi, satwa diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok. Berikut penjelasannya:
1. Satwa Liar
Satwa liar adalah hewan yang hidup di alam bebas, dan tidak tergantung langsung pada manusia untuk makanan, tempat tinggal, atau perlindungan.
Contoh: harimau, orangutan, burung elang, komodo, gajah.
2. Satwa Domestik (Ternak atau Peliharaan)
Satwa yang telah dijinakkan oleh manusia dan bergantung pada manusia untuk kelangsungan hidupnya.
Contoh: sapi, ayam, kambing, kucing, anjing.
3. Satwa Dilindungi
Ini adalah jenis satwa, biasanya liar, yang jumlahnya semakin sedikit atau terancam punah, sehingga mendapat perlindungan khusus dari negara melalui undang-undang.
Contoh: badak jawa, jalak bali, harimau sumatra.
Arti Satwa Menurut Para Ahli
Satwa merupakan bagian penting dari kehidupan di bumi yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaannya tidak hanya berdampak pada lingkungan alam, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah “satwa” sering diidentikkan dengan binatang, baik yang hidup bebas di alam liar maupun yang dipelihara oleh manusia. Namun, pengertian satwa sesungguhnya dapat lebih luas dan bervariasi tergantung pada sudut pandang keilmuan yang digunakan.
Para ahli dari berbagai bidang seperti ekologi, biologi, hukum, hingga lingkungan hidup memiliki definisi yang berbeda-beda tentang satwa. Pemahaman yang komprehensif tentang arti satwa sangat penting, terutama dalam konteks konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan dibahas pengertian satwa menurut para ahli sebagai upaya untuk memperjelas konsep serta peranannya dalam kehidupan.
1. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Satwa adalah: binatang; hewan.
Contoh penggunaan: satwa liar, perlindungan satwa.
2. Menurut Soemarwoto (1985)
Prof. Otto Soemarwoto menjelaskan bahwa satwa adalah komponen makhluk hidup dalam ekosistem yang bersama tumbuhan membentuk keseimbangan ekologis. Satwa berperan dalam rantai makanan dan menjaga kestabilan lingkungan.
3. Menurut Kartasapoetra (1991)
Satwa mencakup semua jenis binatang, baik liar maupun jinak, yang hidup di alam bebas atau di bawah pengawasan manusia. Jenis-jenisnya termasuk mamalia, burung, reptil, amfibi, ikan, dan serangga.
4. Menurut E.P. Odum (1971)
Dalam buku Fundamentals of Ecology, Odum menyebut satwa (hewan) sebagai organisme heterotrof, yaitu makhluk hidup yang tidak bisa membuat makanan sendiri dan bergantung pada makhluk lain. Satwa berperan sebagai konsumen dalam ekosistem.
5. Menurut UU No. 5 Tahun 1990
Dalam Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan udara, yang masih memiliki sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara.
Peran Penting Satwa dalam Kehidupan
1. Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Satwa memiliki fungsi ekologis yang penting. Misalnya, burung pemakan serangga membantu mengendalikan hama, sementara karnivora seperti harimau menjaga populasi herbivora agar tidak berlebihan.
2. Sumber Pangan dan Ekonomi
Satwa domestik seperti sapi, ayam, dan ikan menjadi sumber pangan manusia. Selain itu, hasil ternak menjadi komoditas ekonomi penting dalam pertanian dan peternakan.
3. Simbol Budaya dan Kearifan Lokal
Beberapa satwa juga menjadi simbol adat atau budaya suatu daerah. Contohnya, burung cenderawasih bagi masyarakat Papua.
4. Penunjang Penelitian dan Pendidikan
Satwa digunakan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik biologi, kesehatan, hingga kedokteran hewan.
Satwa dalam Konteks Hukum di Indonesia
Indonesia memiliki keragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk dalam hal satwa. Karena itu, banyak peraturan dibuat untuk melindungi mereka.
Beberapa undang-undang penting yang mengatur satwa, terutama satwa liar dan satwa dilindungi, antara lain:
1. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pasal 1 ayat (4) menyebutkan:
“Satwa adalah semua jenis hewan yang hidup di darat, air, dan udara, baik yang hidup bebas maupun yang dibudidayakan.”
2. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
Mengatur daftar satwa yang dilindungi, seperti harimau sumatra, jalak bali, dan komodo.
3. CITES (Convention on International Trade in Endangered Species)
Indonesia ikut serta dalam konvensi internasional ini, yang mengatur perdagangan internasional satwa langka agar tidak menyebabkan kepunahan.
Ancaman terhadap Satwa
Seiring perkembangan zaman, keberadaan banyak jenis satwa, terutama satwa liar, semakin terancam. Beberapa ancaman utama antara lain:
Perburuan liar
Perdagangan satwa ilegal
Perusakan habitat (deforestasi)
Polusi dan perubahan iklim
Oleh karena itu, pelestarian satwa tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Contoh Penggunaan Kata “Satwa” dalam Kalimat
“Kebun Binatang Surabaya memiliki koleksi lebih dari 300 jenis satwa dari berbagai daerah.”
“Pemerintah menggalakkan kampanye penyelamatan satwa liar yang hampir punah.”
“Setiap perburuan terhadap satwa dilindungi dapat dikenai sanksi pidana.”
“Kucing adalah salah satu contoh satwa domestik yang paling banyak dipelihara.”
Kesimpulan
Arti kata “satwa” adalah hewan atau binatang, baik yang liar maupun yang dipelihara manusia. Dalam konteks hukum, satwa memiliki definisi yang luas dan mencakup semua makhluk hidup hewan, baik yang hidup di darat, air, maupun udara.
Satwa memegang peran penting dalam ekosistem, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, menjaga kelestariannya adalah kewajiban bersama.
Baca Juga : Apa Arti Khauf? Makna, Contoh, dan Hubungannya dengan Roja
FAQ Singkat
Apa arti kata satwa?
Satwa adalah hewan atau binatang, baik liar maupun jinak.Apa perbedaan satwa liar dan satwa domestik?
Satwa liar hidup bebas di alam tanpa bergantung pada manusia, sedangkan satwa domestik telah dijinakkan dan dirawat oleh manusia.Apa itu satwa dilindungi?
Satwa yang jumlahnya langka atau hampir punah dan mendapat perlindungan hukum.Kenapa penting menjaga kelestarian satwa?
Karena mereka menjaga keseimbangan alam dan banyak yang berperan penting dalam ekosistem, ekonomi, serta budaya manusia.
