Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini? Ini Caranya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini? Simak Cara Pencairan dan Cek Daftar Penerima

Sudah dengar kabar terbaru? Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja aktif yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya sebesar Rp600.000, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025). Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Namun, ada hal-hal penting yang perlu Anda perhatikan, mulai dari syarat penerima hingga cara cek status dan proses pencairan BSU. Berikut penjelasan lengkapnya:


Jadwal dan Estimasi Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai awal Juni 2025, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Meskipun tidak ditentukan tanggal pasti pencairannya, biasanya dana akan masuk ke rekening penerima maksimal 14 hari kerja setelah verifikasi dinyatakan lolos.

Pencairan bisa berlangsung hingga akhir Juni, tergantung jumlah penerima dan kesiapan sistem di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk rutin memantau status pencairan melalui saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan.


Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK/UMP daerah)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

Dana BSU akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk nasabah syariah.


Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Isi data berikut secara lengkap dan benar:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Alamat email aktif
  4. Klik tombol “Lanjutkan”
  5. Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda
  6. Jika dinyatakan sebagai penerima, Anda dapat meng-update nomor rekening bank Himbara untuk pencairan dana

Alternatif: Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO

Selain melalui website, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
  • Masuk ke menu BSU
  • Cek status penerima dan perbarui informasi rekening bila diperlukan

Penting! Update Data Rekening Aktif

Jika Anda sudah lolos sebagai penerima, pastikan nomor rekening bank Himbara Anda aktif dan terdaftar. Proses pencairan tidak bisa dilakukan jika rekening bermasalah, tidak aktif, atau berbeda nama dengan data BPJS Ketenagakerjaan.


Kesimpulan

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membantu pekerja yang terdampak ekonomi. Dengan memahami cara cek status dan melakukan pembaruan data rekening, Anda bisa memastikan pencairan dana berlangsung lancar dan tepat waktu.

Selalu pantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Bank Himbara, serta hindari informasi dari sumber tidak terpercaya.