Hukum Allah SWT adalah segala peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Allah untuk mengatur kehidupan umat manusia. Hukum ini mencakup seluruh aspek kehidupan, baik yang berkaitan dengan ibadah, moralitas, sosial, ekonomi, maupun politik.
Di sebuah desa, pemerintah desa membuat peraturan yang memperbolehkan kegiatan hiburan malam hingga larut tanpa batas waktu, sehingga banyak warga lalai menjalankan salat Subuh dan terjadi pergaulan bebas.
Jelaskan Pengertian Hukum Allah SWT Dan Sifat-Sifatnya Yang Relevan Dengan Kasus Ini
Dalam Islam, hukum Allah adalah pedoman hidup yang tidak dapat digantikan oleh hukum buatan manusia, karena hukum Allah memiliki tujuan untuk mendatangkan kebaikan bagi umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
Sifat-sifat hukum Allah SWT yang relevan dengan kasus ini:
Adil (Qadla’ adil)
Hukum Allah selalu bersifat adil, yaitu tidak mendiskriminasi dan memberikan keputusan yang seimbang untuk semua umat manusia. Dalam kasus ini, hukum Allah mengenai waktu salat dan interaksi sosial mengajarkan bahwa manusia harus menjaga ibadah dan moralitas, tanpa mengabaikan kewajiban agama karena faktor eksternal seperti hiburan atau kesenangan duniawi. Menurut hukum Allah, kegiatan hiburan malam yang berlarut-larut, hingga mengganggu kewajiban salat, adalah sesuatu yang tidak adil terhadap kewajiban yang telah ditetapkan oleh-Nya.
Mewajibkan untuk Menjaga Ibadah
Salah satu bentuk hukum Allah yang relevan dalam kasus ini adalah hukum terkait ibadah, khususnya salat. Salat adalah kewajiban utama bagi setiap Muslim, yang harus dilaksanakan tepat pada waktunya. Allah SWT berfirman:“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa [4]: 103)Dalam kasus ini, peraturan yang memperbolehkan hiburan malam tanpa batas waktu jelas bertentangan dengan kewajiban salat, terutama salat Subuh. Hukum Allah menuntut umat-Nya untuk selalu mengutamakan ibadah, terlebih dalam menjaga waktu salat.
Menjaga Akhlak dan Moralitas (Al-‘Adab)
Hukum Allah juga mengatur moralitas dan akhlak umat manusia, termasuk larangan terhadap pergaulan bebas, zina, atau tindakan tidak senonoh lainnya yang dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Allah SWT berfirman:“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17]: 32)Hiburan malam yang tidak dibatasi waktu dan mengarah pada pergaulan bebas bisa memicu kerusakan moral, seperti perilaku zina, pergaulan bebas, atau perbuatan tercela lainnya. Hukum Allah mengatur agar umat-Nya menjauh dari perilaku tersebut, dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa.
Mengatur Kehidupan Sosial untuk Kebaikan Umat
Hukum Allah juga mengatur hubungan sosial antar umat manusia agar tetap terjaga dengan baik, saling menghormati, dan menjaga kepentingan bersama. Dalam kasus ini, hiburan yang tidak terbatas waktu dan menyebabkan kelalaian dalam menjalankan kewajiban agama merusak tatanan sosial, terutama dalam hubungan antar individu yang seharusnya saling mendukung dalam kebaikan dan ibadah.Allah SWT berfirman:“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 2)Hukum Allah mengajarkan umatnya untuk menjaga keseimbangan antara hiburan dan kewajiban agama. Hiburan yang berlarut-larut tanpa batas waktu akan menyebabkan seseorang mengabaikan kewajiban ibadahnya, yang dapat merusak hubungan sosial yang seharusnya dibangun atas dasar takwa dan saling mendukung dalam kebaikan.
Menghindari Kerusakan (Fasad)
Salah satu sifat penting dari hukum Allah adalah untuk mencegah kerusakan di bumi, atau fasad. Allah SWT berfirman:“Dan apabila mereka melihat perdagangan atau percakapan (lain) yang menarik perhatian, mereka segera pergi kepadanya dan meninggalkan engkau (Rasulullah) yang sedang berdiri.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 11)Dalam kasus ini, kebijakan hiburan malam yang tidak dibatasi waktu dapat menjadi penyebab kerusakan sosial, seperti melalaikan salat, menimbulkan pergaulan bebas, dan berpotensi mengarah pada perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Hukum Allah SWT bertujuan untuk mencegah segala bentuk kerusakan tersebut agar umat tetap berada dalam jalan yang benar, yaitu jalan yang sesuai dengan syariat-Nya.
Kesimpulan:
Hukum Allah SWT adalah pedoman yang paling sempurna untuk kehidupan umat manusia. Dalam situasi seperti ini, hukum Allah mengatur kewajiban ibadah, moralitas, dan keseimbangan sosial agar umat Islam dapat hidup dengan baik di dunia dan selamat di akhirat. Sifat-sifat hukum Allah yang relevan dengan kasus ini meliputi keadilan, pengaturan ibadah, penjagaan moralitas, pencegahan kerusakan sosial, serta pembimbingan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
