Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Kapan Cair? Ini Cara dan Cek Jadwalnya

DomainJava.com –  Tahun 2025, guru non-ASN kembali dapat kabar baik soal bantuan insentif dari pemerintah. Bantuan ini memang sangat dinanti-nanti oleh para guru honorer yang selama ini berjuang mengajar tanpa status PNS. Tentu saja, insentif ini bisa sedikit meringankan beban mereka dan jadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Tapi, yang sering jadi pertanyaan adalah—kapan sih bantuan ini cair? Dan bagaimana cara cek apakah kita sudah masuk daftar penerima? Informasi soal jadwal pencairan dan cara pengecekan ini penting banget supaya guru nggak kebingungan dan bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

Di artikel ini, kamu bakal dapat informasi lengkap tentang jadwal pencairan bantuan insentif guru non-ASN 2025, mulai dari tanggal-tanggal penting hingga cara cek status pencairannya dengan mudah dan cepat. Jadi, nggak perlu khawatir ketinggalan info penting.

Kalau kamu seorang guru non-ASN, pastikan baca artikel ini sampai selesai supaya gak melewatkan update terbaru dan bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Yuk, simak bersama!

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan insentif untuk guru non-ASN pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran guru honorer dan pendidik non-ASN yang belum memiliki sertifikasi serta belum menerima penghasilan tetap dari pemerintah.

Penyaluran bantuan ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dan dijadwalkan akan berlangsung dalam dua tahap mulai Agustus hingga September 2025.

Baca Juga : Catat! Ini Daftar Lengkap Tunjangan dan Insentif Guru di Tahun 2025

Jadwal Pencairan Insentif 2025

Pencairan insentif tahun ini dilakukan dalam dua gelombang, disesuaikan dengan waktu aktivasi rekening bank penerima:

  • Tahap 1 – Agustus 2025
    Diperuntukkan bagi guru non-ASN yang telah mengaktifkan rekening sebelum Juli 2025.
  • Tahap 2 – September 2025
    Bagi guru yang baru mengaktifkan rekening setelah Juli 2025.

Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025

Pada tahun 2025, terdapat perubahan jumlah bantuan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut rinciannya:

  • Guru formal non-ASN
    Menerima insentif sebesar Rp2.100.000 per tahun, disalurkan dalam satu kali pembayaran.
  • Guru PAUD nonformal
    Menerima insentif sebesar Rp2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekaligus.

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, guru formal non-ASN mendapat bantuan sebesar Rp3.600.000 per tahun, yang dicairkan dua kali (per semester). Tahun ini, meskipun nominalnya lebih kecil, skema pencairan dibuat lebih cepat dan sederhana.

Cara Cek Status Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Bagi guru non-ASN yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan insentif tahun ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan username dan password yang telah didaftarkan melalui sekolah.
  3. Pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima insentif.
  4. Jika terdaftar, unduh SK, SPTJM, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang tersedia agar proses pencairan dapat dilakukan.

Catatan Penting

  • Pastikan data Dapodik Anda lengkap dan valid, termasuk NUPTK dan riwayat pendidikan.
  • Guru yang belum melakukan aktivasi rekening hingga akhir September 2025 berpotensi kehilangan kesempatan pencairan.
  • Bantuan ini tidak berlaku bagi guru yang sudah bersertifikasi atau sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

DomainJava.com akan terus memantau perkembangan penyaluran bantuan guru dan kebijakan pendidikan lainnya. Ikuti kami untuk info terkini seputar tunjangan guru dan kebijakan pemerintah tahun 2025.

Sumber : https://edukasi.okezone.com/read/2025/08/05/624/3160669/bantuan-insentif-guru-non-asn-2025-kapan-cair-ini-jadwal-dan-cara-ceknya

Baca Juga : Tunjangan Guru 2025 Resmi Naik, Ini Besarannya dan Cara Cairkan