6 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis Lewat HP!

Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis Lewat HP!

Di era digital, akses terhadap layanan publik semakin mudah, termasuk layanan dari BPJS Kesehatan. Kini, masyarakat bisa mengecek status keanggotaan dan nomor BPJS Kesehatan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP—langsung dari ponsel tanpa perlu mengingat nomor peserta secara manual.

Berikut adalah 6 cara praktis yang bisa kamu pilih untuk cek status dan nomor BPJS Kesehatan menggunakan NIK:

1. Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu Daftar, lalu isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan captcha
  • Tekan Verifikasi Data
  • Masukkan nomor HP aktif, klik Kirim Kode Verifikasi
  • Setujui syarat dan ketentuan, lalu masukkan kode OTP dari SMS
  • Klik Registrasi
  • Login dengan NIK, kata sandi, dan captcha
  • Di halaman utama, pilih menu Info Peserta untuk melihat status keaktifan dan nomor BPJS
  • Atau, klik menu Kartu untuk melihat KIS digital dan detail peserta

2. Care Center 165

Layanan ini tersedia 24 jam, namun membutuhkan pulsa karena dikenakan biaya.

Cara menggunakannya:

Disclaimer: Artikel 6 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis Lewat HP! merupakan hasil rewrite berbasis AI dari berbagai sumber informasi untuk tujuan edukasi dan referensi.

Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel 6 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis Lewat HP!.

Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.

Semua isi dalam artikel 6 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis Lewat HP! pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.