Persatuan dan kesatuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dianut sebagai salah satu dari azas fundamental di dalam Pancasila. Sayangnya, dalam sejarahnya, Indonesia kerap menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang cukup serius terhadap persatuan dan kesatuannya baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Masa Lalu
Berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan NKRI di masa lalu meliputi:
1. Pemberontakan dan Separatisme
Begitu melangkah menuju kedaulatan, NKRI harus menghadapi berbagai pemberontakan dan gerakan separatisme, seperti PRRI/Permesta, DI/TII, RMS di Maluku, dan GPK di Aceh. Pemberontakan dan gerakan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor mulai dari ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, persepsi ketidakadilan, hingga faktor historis dan kultural.
2. Agresi Militer
Indonesia juga pernah menghadapi agresi militer dari negara lain yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Contoh paling nyata adalah agresi militer Belanda I dan II yang bertujuan untuk mengambil alih kembali Indonesia.
Masa Kini
Meski berbeda dengan masa lalu, tetapi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan NKRI di era kontemporer ini tidak kalah serius. Berikut beberapa di antaranya:
1. Isu SARA
Isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) kerap menjadi alat pemecah belah masyarakat Indonesia. Sentimentalitas berbasis SARA dapat menciptakan konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Apa Saja yang Mengancam Persatuan dan Kesatuan NKRI pada Waktu Dulu dan Sekarang?.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Apa Saja yang Mengancam Persatuan dan Kesatuan NKRI pada Waktu Dulu dan Sekarang? pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
