“Apabila seorang wanita sedang haid, maka dia tidak boleh berpuasa dan tidak boleh mengerjakan shalat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, wanita yang sedang haid diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan setelah masa haidnya selesai, sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
3. Bercumbu atau Berhubungan Intim dengan Suami
Salah satu hal yang sangat jelas dalam Islam adalah bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri, atau bercumbu dengan suami. Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 222, yang menyebutkan:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Karena itu, jauhilah mereka (istri-istri kalian) ketika mereka sedang haid, dan janganlah mendekati mereka sebelum mereka suci. Jika mereka telah suci, maka datangilah mereka dari tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian.”
(QS. Al-Baqarah: 222)
Namun, selain hubungan intim, suami dan istri masih bisa saling berbicara, berpelukan, atau melakukan aktivitas non-kontak fisik lainnya selama masa haid.
4. Menyentuh atau Membaca Al-Qur’an
Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan menyentuh Al-Qur’an. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, yang mengatakan:
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Perkara Apa Saja yang Tidak Diperbolehkan Ketika Haid dalam Islam.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Perkara Apa Saja yang Tidak Diperbolehkan Ketika Haid dalam Islam pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
