“Tidak ada seorang pun yang boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”
(HR. Tirmidzi)
Namun, sebagian ulama membolehkan wanita haid untuk membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf (kitab Al-Qur’an), seperti dengan menggunakan alat bantu (misalnya, aplikasi Al-Qur’an di ponsel) atau hanya dengan menghafal dan berdzikir menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an.
5. I’tikaf di Masjid
I’tikaf adalah ibadah khusus di bulan Ramadan yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk beribadah. Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan i’tikaf, karena mereka dianggap tidak dalam keadaan suci sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak boleh seorang wanita melakukan i’tikaf kecuali dia dalam keadaan suci.”
(HR. Bukhari)
6. Menjadi Imam Shalat
Wanita yang sedang haid juga tidak diperbolehkan untuk menjadi imam shalat, karena status haid dianggap sebagai keadaan yang tidak suci. Hal ini berlaku untuk menjadi imam shalat baik di masjid maupun dalam shalat berjamaah di rumah.
7. Mengikuti Prosesi Haji atau Umrah
Seorang wanita yang sedang haid tidak boleh mengikuti prosesi haji atau umrah dalam kondisi tertentu. Saat berada di miqat (titik awal untuk berihram) dan dalam keadaan haid, wanita tersebut tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf di Ka’bah. Namun, jika sudah dalam keadaan berihram dan haid datang, wanita tersebut tetap dapat melanjutkan perjalanan haji atau umrah, hanya saja ia harus menunggu sampai suci untuk melakukan tawaf dan sa’i.
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Perkara Apa Saja yang Tidak Diperbolehkan Ketika Haid dalam Islam.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Perkara Apa Saja yang Tidak Diperbolehkan Ketika Haid dalam Islam pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
