

Fungsi preventif dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
Contoh Fungsi Preventif:
Fungsi Represif Hukum Pidana
Fungsi represif adalah fungsi yang dijalankan setelah suatu kejahatan terjadi. Fungsi ini bertujuan untuk memberikan reaksi terhadap pelanggaran hukum dengan menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku kejahatan. Fungsi ini tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat serta mencegah terulangnya kejahatan di masa depan.
Hukuman yang diberikan dalam konteks fungsi represif bisa berupa hukuman penjara, denda, pidana mati, rehabilitasi, dan lain-lain, tergantung dari berat-ringannya kejahatan yang dilakukan serta tujuan dari pidana itu sendiri, seperti pembalasan, pencegahan, dan perbaikan perilaku.
Fungsi represif juga mencakup proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan dan pelaksanaan hukuman.
Contoh Fungsi Represif:
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Fungsi/Tugas Hukum Pidana Dikenal Juga Dengan Istilah Fungsi Preventif dan Fungsi Represif, Buatlah Kesimpulan Saudara Tentang Fungsi-Fungsi Tersebut.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Fungsi/Tugas Hukum Pidana Dikenal Juga Dengan Istilah Fungsi Preventif dan Fungsi Represif, Buatlah Kesimpulan Saudara Tentang Fungsi-Fungsi Tersebut pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.