{"id":52939,"date":"2024-01-01T00:24:17","date_gmt":"2023-12-31T17:24:17","guid":{"rendered":"https:\/\/www.domainjava.com\/blog\/pendaftaran-ppdb-jabar-2023\/"},"modified":"2026-06-03T18:42:08","modified_gmt":"2026-06-03T11:42:08","slug":"pendaftaran-ppdb-jabar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/pendaftaran-ppdb-jabar\/","title":{"rendered":"Pendaftaran PPDB Jabar  Dibuka, Ini Link &amp; Syaratnya!"},"content":{"rendered":"<article id=\"post-50688\">\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/\">DomainJava.com<\/a><\/strong> \u2013 Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran di Jawa Barat sudah di buka. Format dan alur Pendaftaran PPDB Jabar  tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana Pendaftaran PPDB Jabar merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun  tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.<\/p>\n<p>Lantas bagi yang belum mengetahui Pendaftaran PPDB Jabar  Tahap 1 ini. Pada pembahasan DomainJava.com kali ini, akan admin jelaskan secara lengkap prosedur tata cara dan persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar. Jadi ikuti terus informasi lebih lanjutnya di bawah ini :<\/p>\n<h2><span id=\"Dibuka_Pendaftaran_PPDB_Jabar__Jenjang_SMA_dan_SMK_Tahap_1\"><\/span>Dibuka! Pendaftaran PPDB Jabar  Jenjang SMA dan SMK Tahap 1 <span><\/span><\/h2>\n<figure><\/figure>\n<p>Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Provinsi Jawa Barat tahun  (PPDB Jabar ) tingkat SMA dan SMK resmi dibuka hari ini Selasa, 6 Juni . Calon peserta didik baru (CPDB) dapat membuka link tersebut www.disdik.jabarprov.go.id untuk lulus pendaftaran.<\/p>\n<p>PPDB SMA dan SMK Jabar 2003 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I berlangsung 6 Juni hingga 10 Juni . Sedangkan Tahap II akan dilaksanakan pada 26-28 Juni, dan 30 Juni .<\/p>\n<div class=\"inline-related\"><strong>Related Articles<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/cara-membatalkan-pesanan-tiktok-shop\/\">Cara Membatalkan Pesanan TikTok Shop, Syarat &amp; Ketentuan Pembatalan TikTokShop<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/perbedaan-simpati-dan-empati\/\">Perbedaan Simpati dan Empati Lengkap dengan Contohnya<\/a><\/li>\n<li><a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/pertambahan-ukuran-suatu-benda-akibat-perubahan-suhu-dan-disebabkan-karena-suhu-menjadi-tinggi-dinamakan\/\">Pertambahan Ukuran Suatu Benda Akibat Perubahan Suhu dan Disebabkan Karena Suhu Menjadi Tinggi Dinamakan<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/div>\n<p>Untuk jenjang SMA, jalur yang dibuka di PPDB Jabar  Tahap I adalah: afirmasi, pengalihan tugas orang tua\/wali \/ guru anak, dan prestsi. Adapun jenjang vokasi jalur PPDB Tahap I tahun  yaitu afirmasi, pengalihan tugas orang tua \/ wali\/guru anak, prioritas terdekat, prestasi Juara, dan kelas persiapan industri.<\/p>\n<p>Pendaftaran PPDB tingkat SMA dan SMK Jabar  dapat dilakukan melalui degan dia cara<\/p>\n<ul>\n<li>Dalam Jaringan (Online) Mandiri \/ Operator Sekolah Asal\n<ul>\n<li>Link : \u2013 disdik.jabarprov.go.id (untuk Tahap 1 dan 2) atau<\/li>\n<li>http:\/\/s.id\/jabarsuperapps, pilih Sapawarga Android \/ iOS (iPhone) untuk pendaftaran Tahap 2<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<ul>\n<li>Sekolah tujuan \/ offline (jika tidak ada \/ terkekang jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid-19) alamat: Sekolah Tujuan Pilihan ke-1<\/li>\n<\/ul>\n<p>Untuk pendaftaran PPDB Jabar  secara online dibuka mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan offline dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.<\/p>\n<p><strong>Lihat Juga : <a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/pinjol-legal\/\">Daftar Pinjol Legal OJK Bunga Rendah Mudah Cair (Update)<\/a><\/strong><\/p>\n<h2><span id=\"Jadwal_PPDB_Jabar_\"><\/span>Jadwal PPDB Jabar <span><\/span><\/h2>\n<p>PPDB Jawa Barat dibuka dalam 8 jalur, antara lain afirmasi, pengalihan tugas, rapor capaian, capaian Juara, zonasi, prioritas terdekat, nilai rapor umum, dan persiapan kelas industri.<\/p>\n<p>Berikut jadwal PPDB Jabar :<\/p>\n<h3><span id=\"PPDB_Jabar__Tahap_1\"><\/span>PPDB Jabar  Tahap 1<span><\/span><\/h3>\n<ul>\n<li>SMA: jalur afirmasi, pengalihan tugas, dan pencapaian rapor dan kejuaraan<\/li>\n<li>SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, pengalihan tugas, prestasi juara, dan persiapan kelas industri<\/li>\n<li>SLB: calon <a class=\"wpil_keyword_link\" href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/tag\/siswa\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\" title=\"siswa\" data-wpil-keyword-link=\"linked\" data-wpil-monitor-id=\"7762\">siswa<\/a> pendidikan luar biasa baru mendaftar ke pendidikan luar biasa yang sesuai dengan kebutuhan khusus mereka atau mendaftar ke sekolah umum.<\/li>\n<\/ul>\n<h3><span id=\"PPDB_Jabar__Tahap_2\"><\/span>PPDB Jabar  Tahap 2<span><\/span><\/h3>\n<ul>\n<li>SMA: jalur zonasi<\/li>\n<li>SMK: jalur prestasi dan rapor umum<\/li>\n<\/ul>\n<h3><span id=\"Jadwal_PPDB_Jabar__Jenjang_SMA_dan_SMK_Tahap_1\"><\/span>Jadwal PPDB Jabar  Jenjang SMA dan SMK Tahap 1<span><\/span><\/h3>\n<ol>\n<li>6-10 Juni  : Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1<\/li>\n<li>13-15 Juni  : Masa Sanggah Verifikasi<\/li>\n<li>13-15 Juni  <br \/>\u2022 Pemetaan Afirmasi KETM<br \/>\u2022 Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA)<\/li>\n<li>16-17 Juni  :<br \/>\u2022 Rapat Koordinasi Penyaluran Afirmasi KETM<br \/>\u2022 Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB Tahap 1<br \/>\u2022 Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas<\/li>\n<li>20 Juni  : Pengumuman PPDB Tahap 1<\/li>\n<li>21-23 Juni  : Daftar Ulang PPDB Tahap 1<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jika tidak lolos tahap pertama, calon mahasiswa dapat mengajukan permohonan tahap kedua. Kecuali, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi yang baru dibuka pendaftaran tahap pertama.<\/p>\n<p>Calon yang diterima pada tahap pertama dan memutuskan untuk tidak duduk, harus mengundurkan diri setelah mendaftar kembali di sekolah penerima. Jika mereka tidak mengundurkan diri, mereka tidak dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua.<\/p>\n<p>Pendaftaran PPDB Jabar  dilakukan secara online. Jika Anda kesulitan mengakses platform pendaftaran online, calon mahasiswa dapat mendaftar langsung ke sekolah tujuan.<\/p>\n<p>Pendaftar mahasiswa yang berasal dari luar provinsi Jawa Barat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta dari dalam provinsi Jawa Barat, namun dengan kuota yang disepakati melalui kerjasama antar provinsi.<\/p>\n<h2><span id=\"Jalur_PPDB_Jawa_Barat_Jenjang_SMA_dan_SMK_Tahun_\"><\/span>Jalur PPDB Jawa Barat Jenjang SMA dan SMK Tahun <span><\/span><\/h2>\n<figure><\/figure>\n<p>Jalur PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah proses seleksi dan penerimaan siswa baru ke dalam lembaga pendidikan formal, seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, atau sekolah menengah atas. PPDB dilakukan setiap tahun oleh lembaga pendidikan untuk mengatur penempatan dan penerimaan siswa baru sesuai dengan kapasitas dan kebijakan sekolah.<\/p>\n<p>Jalur PPDB dapat memiliki beberapa metode atau kriteria penilaian, tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga pendidikan. Beberapa jalur yang umum digunakan dalam PPDB antara lain:<\/p>\n<h4><span id=\"1_Jalur_Zonasi\"><\/span>1. Jalur Zonasi<span><\/span><\/h4>\n<p>Sistem zonasi menggunakan pembagian wilayah atau zona untuk menentukan penempatan siswa. Setiap wilayah atau zona memiliki sekolah acuan yang menjadi pilihan utama bagi siswa yang tinggal di wilayah tersebut. Metode ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.<\/p>\n<h4><span id=\"2_Jalur_Prestasi\"><\/span>2. Jalur Prestasi<span><\/span><\/h4>\n<p>Jalur ini mempertimbangkan prestasi akademik maupun non-akademik siswa, seperti nilai rapor, prestasi olahraga, seni, atau lainnya. Siswa dengan prestasi yang baik memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah pilihan mereka.<\/p>\n<h4><span id=\"3_Jalur_Perpindahan_Orang_Tua\"><\/span>3. Jalur Perpindahan Orang Tua<span><\/span><\/h4>\n<p>Jalur ini diberlakukan bagi siswa yang orang tua atau wali mereka mempunyai hubungan kerja atau kepentingan lain di sekolah tertentu. Misalnya, jika orang tua siswa adalah pegawai atau guru di sekolah tersebut, siswa tersebut memiliki prioritas untuk diterima di sekolah tersebut.<\/p>\n<h4><span id=\"4_Jalur_Ujian\"><\/span>4. Jalur Ujian<span><\/span><\/h4>\n<p>Beberapa sekolah menerapkan ujian masuk sebagai kriteria penilaian. Ujian ini dapat mencakup berbagai bidang pengetahuan, seperti bahasa Indonesia, matematika, IPA, atau bahkan tes bakat. Siswa yang mencapai nilai tertentu dalam ujian tersebut memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah yang diinginkan.<\/p>\n<h4><span id=\"5_Jalur_Prioritas_Terdekat\"><\/span>5. Jalur Prioritas Terdekat<span><\/span><\/h4>\n<p>Kemudian Jalur PPDB dalam pemilihan lokasi sekolah vokasi berdasarkan jarak terdekat dari domisili calon mahasiswa ke sekolah tujuan tanpa dipengaruhi zonasi.<\/p>\n<h4><span id=\"6_Jalur_Prestasi\"><\/span>6. Jalur Prestasi<span><\/span><\/h4>\n<ol>\n<li>Jalur Prestasi Melacak nilai Rapor dengan menggunakan nilai kognitif rapor dari semester satu sampai semester lima<\/li>\n<li>Jalur Prestasi Kejuaraan menggunakan Piagam Prestasi juara yang diperoleh calon mahasiswa dan \/ atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Destinasi<\/li>\n<\/ol>\n<p>Selain itu Jalur prestasi di SMK terdiri dari pencapaian nilai rapor (persiapan kelas industri dan nilai rapor umum) dan prestasi juara. Pilihan jalur PPDB dapat bervariasi antara satu lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lainnya. <\/p>\n<p>Tujuan utama dari jalur PPDB adalah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi siswa dalam mendapatkan akses ke pendidikan yang berkualitas sesuai dengan preferensi dan kemampuan mereka.<\/p>\n<p><strong>Lihat Juga : Pendaftaran UKMPPG  Sudah Dibuka, Ini Jadwalnya!<\/strong><\/p>\n<p>Kuota PPDB mengacu pada jumlah atau kapasitas maksimum siswa yang dapat diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sebuah lembaga pendidikan. Setiap tahun, lembaga pendidikan menetapkan kuota PPDB berdasarkan kapasitas mereka untuk menampung siswa baru.<\/p>\n<p>Berikut rincian kuota per jalur SMA dan SMK Ppdb Jabar :<\/p>\n<h3><span id=\"1_Kuota_Jalur_PPDB_Jabar_tingkat_SMA_Negeri_\"><\/span>1. Kuota Jalur PPDB Jabar tingkat SMA Negeri <span><\/span><\/h3>\n<ul>\n<li>Afirmasi: 20 persen<\/li>\n<li>Perpindahan tugas: 5 persen<\/li>\n<li>Prestasi: 25 persen<\/li>\n<li>Zonasi: 50 persen<\/li>\n<\/ul>\n<h3><span id=\"2_Kuota_Jalur_PPDB_Jawa_Barat_Jenjang_SMK_\"><\/span>2. Kuota Jalur PPDB Jawa Barat Jenjang SMK <span><\/span><\/h3>\n<ul>\n<li>Afirmasi: 20 persen<\/li>\n<li>Perpindahan tugas: 5 persen<\/li>\n<li>Prioritas terdekat: 10 persen<\/li>\n<li>Persiapan kelas industri: 35 persen<\/li>\n<li>Nilai Rapor Prestasi: 25 persen<\/li>\n<li>Performa Juara: 5 persen<\/li>\n<\/ul>\n<p>Kuota PPDB penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan kapasitas lembaga pendidikan. Dengan menetapkan kuota yang tepat, lembaga pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi siswa yang diterima.<\/p>\n<p>Setelah mengetahui syarat pendaftaran PPDB Jabar , untuk melakukan  pendaftaran ada baiknya calon pendaftar melihat dan menyiapkan beberapa syarat pendaftaran sebagai berikut :<\/p>\n<h2><span id=\"Syarat_Pendaftaran_PPDB_Jabar_\"><\/span>Syarat Pendaftaran PPDB Jabar <span><\/span><\/h2>\n<figure><\/figure>\n<p>Sebelum mengikuti pendaftaran SMA \/ SMK PPDB Jabar , perhatikan ketentuan sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Lulusan SMP atau sederajat lainnya yang lulus pada tahun berjalan dan \/ atau lulus pada tahun sebelumnya;<\/li>\n<li>Siswa lulus uji kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;<\/li>\n<li>Harus memenuhi persyaratan dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;<\/li>\n<li>Calon siswa baru Kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.<\/li>\n<\/ol>\n<h3><span id=\"PPDB_Jabar__Persyaratan_Usia_SMA_dan_SMK\"><\/span>PPDB Jabar  Persyaratan Usia SMA dan SMK<span><\/span><\/h3>\n<p>Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:<\/p>\n<ol>\n<li>Pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI) ;<\/li>\n<li>Memberikan pendidikan pelayanan khusus; dan<\/li>\n<li>Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan\/terluar<\/li>\n<\/ol>\n<h4><span id=\"Persyaratan_SMK\"><\/span>Persyaratan SMK<span><\/span><\/h4>\n<p>Sekolah kejuruan dengan bidang keahlian, program keahlian khusus dapat menetapkan persyaratan khusus tambahan dalam penerimaan siswa baru di Kelas 10.<\/p>\n<h3><span id=\"Dokumen_Persyaratan_PPDB_Tingkat_SMA_dan_SMK_Jabar_\"><\/span>Dokumen Persyaratan PPDB Tingkat SMA dan SMK Jabar <span><\/span><\/h3>\n<h4><span id=\"Persyaratan_Umum\"><\/span>Persyaratan Umum<span><\/span><\/h4>\n<ol>\n<li>Ijazah \/ Sertifikat kelulusan\/kartu peserta ujian sekolah<\/li>\n<li>Akte Kelahiran \/ Akta Kelahiran<\/li>\n<li>Kartu Keluarga (Minimal satu tahun), KTP<\/li>\n<li>Buku Rapor (semester 1 sampai 5)<\/li>\n<li>Surat Tanggung jawab Mutlak Orang Tua<\/li>\n<\/ol>\n<h4><span id=\"Persyaratan_Khusus\"><\/span>Persyaratan Khusus<span><\/span><\/h4>\n<ul>\n<li>Kartu Program Penanggulangan Kemiskinan \/ terdaftar di Dtks Dinsos (untuk penegasan \/ KETM)<\/li>\n<li>Surat Keterangan Domisili dari RT \/ RW (untuk konfirmasi korban bencana alam \/ sosial)<\/li>\n<li>Surat penugasan orang tua (untuk pemindahan orang tua \/ wali maksimal 3 Tahun\/Anak Guru)<\/li>\n<li>SK Satgas Covid penegasan syarat-syarat tertentu penanganan Covid-19<\/li>\n<li>Piagam Prestasi dan dokumentasi (untuk jalur prestasi juara) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan<\/li>\n<\/ul>\n<p>Setiap dokumen hasil foto\/pindaian aslinya diunggah (diupload) ke website PPDB.<\/p>\n<h2><span id=\"Tips_Mengikuti_Pendaftaran_PPDB_Jabar_\"><\/span>Tips Mengikuti Pendaftaran PPDB Jabar  <span><\/span><\/h2>\n<p>Berikut adalah beberapa tips untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB):<\/p>\n<ol>\n<li><strong>Ketahui Persyaratan dan Prosedur<\/strong>: Pastikan memahami persyaratan dan prosedur PPDB yang berlaku di lembaga pendidikan yang di tuju.<\/li>\n<li><strong>Rencanakan dengan Baik<\/strong>: Buatlah rencana yang baik untuk mengikuti proses PPDB. Tentukan waktu pendaftaran, pengumpulan dokumen, atau pelaksanaan ujian jika diperlukan.<\/li>\n<li><strong>Penuhi Persyaratan Dokumen<\/strong>: Pastikan melengkapi dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan PPDB.<\/li>\n<li><strong>Persiapkan Diri untuk Seleksi<\/strong>: Jika proses PPDB melibatkan seleksi, seperti ujian tulis atau wawancara, persiapkan diri dengan baik.<\/li>\n<li><strong>Cari Informasi Tambahan<\/strong>: Selain informasi resmi yang disediakan oleh lembaga pendidikan, cari juga informasi tambahan tentang lembaga tersebut.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jika CPDB tidak lolos Tahap 1, maka dapat mendaftar di Tahap 2 (kecuali KETM yang bersedia didistribusikan). Jika diterima di Tahap 1, tidak diambil, harus mengundurkan diri pada saat mendaftar ulang ke sekolah penerima jika tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak dapat mendaftar di Tahap 2.<\/p>\n<p>Semoga berhasil!<\/p>\n<p><strong>Lihat Juga : <a href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/cara-daftar-bansos\/\">Cara Daftar Bansos Terbaru Online Cukup Pakai Hp Praktis <\/a><\/strong><\/p>\n<\/p><\/div><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DomainJava.com \u2013 Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran di Jawa Barat sudah di buka. Format dan alur Pendaftaran PPDB Jabar tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana Pendaftaran PPDB Jabar merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Lantas bagi yang belum mengetahui Pendaftaran PPDB Jabar Tahap &#8230; <a title=\"Pendaftaran PPDB Jabar  Dibuka, Ini Link &amp; Syaratnya!\" class=\"read-more\" href=\"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/pendaftaran-ppdb-jabar\/\" aria-label=\"More on Pendaftaran PPDB Jabar  Dibuka, Ini Link &amp; Syaratnya!\">Read more<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":75796,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-52939","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-wawasan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52939","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52939"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52939\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/75796"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52939"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52939"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.domainjava.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52939"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}