Mengatasi Kode Tidak Valid di Info GTK: Langkah Penting agar Tunjangan Guru Cepat Cair

Bagi para pendidik di Indonesia, Info GTK (Info Guru dan Tenaga Kependidikan) merupakan salah satu platform penting untuk memantau kevalidan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi dan administrasi lainnya. Namun, tidak jarang guru menemui masalah saat mengecek data, salah satunya adalah munculnya pesan “kode tidak valid”. Permasalahan ini bisa menghambat proses verifikasi data dan berujung pada tertundanya pencairan tunjangan.

Pesan “kode tidak valid” biasanya muncul karena beberapa faktor, seperti kesalahan entri data di Dapodik, belum sinkronnya data antar sistem, atau perubahan data guru yang belum diperbarui secara benar. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan, terutama bagi guru yang sangat bergantung pada pencairan tunjangan untuk kebutuhan ekonomi dan pengembangan profesional.

Melalui artikel ini, akan dibahas secara rinci penyebab munculnya kode tidak valid di Info GTK, serta langkah-langkah konkret untuk mengatasinya, agar proses verifikasi berjalan lancar dan tunjangan dapat segera dicairkan tanpa kendala.

Cara Mengatasi Kode Tidak Valid di Info GTK agar Tunjangan Cepat Cair

Bagi guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), memastikan data di laman Info GTK dalam kondisi valid adalah langkah penting agar tunjangan bisa cair tepat waktu. Info GTK berfungsi sebagai media verifikasi data bagi guru, dan hanya data yang valid yang akan diterbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) oleh sistem.

Namun, tak sedikit guru mengalami kendala berupa “kode tidak valid” yang muncul saat membuka Info GTK. Kode-kode ini menunjukkan adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data, baik dari Dapodik maupun sistem pendukung lainnya, yang menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan.


⚠️ Kenali Arti Kode Tidak Valid di Info GTK

Memahami arti kode tidak valid adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat. Berikut beberapa kode yang sering muncul dan artinya:

  • Kode 01: Beban mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik
  • Kode 02: Jam mengajar kurang dari 24 jam pelajaran (JP) per minggu
  • Kode 04: Sertifikasi guru atau NRG (Nomor Registrasi Guru) belum terdaftar di sistem
  • Kode 07 / 08: Status menunggu penerbitan SKTP atau sudah valid, tinggal menunggu pencairan
  • Kode 13: Rekening bank guru tidak valid atau tidak sesuai
  • Kode 16: Status valid, namun belum diusulkan oleh operator tunjangan

Jika salah satu kode ini muncul, maka SKTP tidak akan terbit sebelum data diperbaiki. Artinya, tunjangan sertifikasi pun belum bisa dicairkan.


Langkah Teknis Mengatasi Kode Tidak Valid

Agar status di Info GTK berubah menjadi “valid” dan SKTP segera diterbitkan, berikut beberapa langkah teknis yang perlu dilakukan:

1. Perbaiki Jam Mengajar

Syarat mutlak agar guru bisa menerima TPG adalah memenuhi minimal 24 JP per minggu. Jika jumlah jam mengajar di bawah itu:

  • Tambahkan jam melalui tugas tambahan seperti:
    • Wali kelas
    • Pembina ekstrakurikuler
    • Tugas tambahan lain yang diakui sistem

Pastikan semua jam mengajar dan tugas tambahan terinput benar di Dapodik.

2. Sesuaikan Mapel dengan Sertifikasi

Masalah linieritas antara mapel yang diajarkan dengan sertifikat pendidik sering menjadi penyebab kode 01. Solusinya:

  • Periksa kembali mapel yang diinput di Dapodik
  • Pastikan sesuai dengan bidang sertifikasi guru
  • Jika tidak linier, ajukan perubahan jadwal atau minta operator sekolah memperbaiki di Dapodik

3. Validasi Data ASN dan Kepegawaian

Ketidaksesuaian antara data Dapodik dan data kepegawaian BKN bisa membuat status tidak valid. Lakukan langkah berikut:

  • Gunakan fitur “Tarik Data ASN dari BKN” di laman Info GTK
  • Periksa kesesuaian NIP, nama, dan tanggal lahir
  • Jika ada ketidaksesuaian, perbaiki data melalui operator sekolah atau BKD

4. Pastikan NRG dan Sertifikasi Tercatat

NRG dan status sertifikasi guru wajib tercatat di sistem SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan). Jika belum muncul di Info GTK:

  • Hubungi Dinas Pendidikan atau LPMP untuk menanyakan status NRG
  • Minta agar NRG segera diinput ke dalam SIMTUN
  • Pastikan NRG sesuai dengan data di sertifikat pendidik

5. Perbaiki Rekening Bank

Rekening yang tidak valid juga bisa membuat status tunjangan tertahan. Langkah perbaikan:

  • Pastikan nomor rekening sesuai dengan nama guru
  • Rekening harus aktif dan menggunakan bank yang ditunjuk pemerintah
  • Jika perlu, ganti rekening dan minta operator sekolah memperbarui di Dapodik
  • Setelah diubah, sinkronkan ulang data

Cek Status Secara Berkala

Setelah semua perbaikan dilakukan, guru harus menunggu proses sinkronisasi dan verifikasi ulang oleh sistem. Proses ini biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja.

Cek secara rutin melalui laman resmi:
🔗 info.gtk.kemdikbud.go.id

Pastikan status berubah menjadi:

“Valid – Menunggu SKTP”
atau
“Valid – SKTP dalam proses cetak”

Jika belum berubah, ulangi langkah perbaikan atau konsultasikan ke operator sekolah dan dinas.


Tips agar Tunjangan Cair Tepat Waktu

Agar tunjangan tidak terlambat cair, berikut tips yang wajib diperhatikan guru:

  1. Jangan menunggu! Segera perbaiki jika kode tidak valid muncul.
  2. Koordinasi rutin dengan operator sekolah dan dinas.
  3. Cek dan simpan screenshot status valid sebagai bukti jika ada kendala pencairan.
  4. Pantau batas waktu verifikasi pada setiap triwulan agar tidak lewat tenggat.
  5. Pastikan operator tunjangan mengusulkan SKTP setelah semua data valid.

Kesimpulan

Mengatasi kode tidak valid di Info GTK memang membutuhkan ketelitian dan kerjasama antara guru, operator sekolah, dan dinas. Namun, dengan memahami arti kode, memperbaiki data secara teknis, dan memantau status secara berkala, guru bisa memastikan tunjangan profesi cair tepat waktu.

Ingat, kevalidan data adalah kunci utama dalam proses pencairan tunjangan. Jangan ragu untuk proaktif mengecek dan memperbaiki setiap bagian yang menjadi sumber masalah.

Semoga tunjangan Anda lancar dan tidak tertunda lagi. Tetap semangat, Bapak/Ibu Guru!