Sertifikasi Guru Triwulan 3 2025 Kapan Cair? Jadwal, Gelombang, dan Cara Cek Status

Simak informasi terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September. Artikel ini membahas jadwal pencairan, gelombang transfer, penyebab keterlambatan, serta cara mengecek status TPG melalui Info GTK.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 resmi dimulai sejak akhir Oktober 2025. Dana sertifikasi guru ini mulai ditransfer secara bertahap ke rekening para penerima di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dilakukan dalam beberapa gelombang, menyesuaikan validitas data guru di sistem Dapodik dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di masing-masing wilayah.

Gelombang pertama telah dimulai pada akhir Oktober 2025 bagi guru yang datanya sudah valid dan SKTP-nya telah terbit. Gelombang kedua dan ketiga dijadwalkan pada awal hingga pertengahan November, mencakup guru yang baru menyelesaikan validasi data atau masih menunggu pengesahan administrasi. Perbedaan jadwal antar daerah disebabkan oleh proses administrasi dan verifikasi yang berbeda-beda.

Keterlambatan pencairan TPG di beberapa wilayah biasanya tidak disebabkan ketiadaan dana, melainkan karena faktor administratif seperti data Dapodik belum lengkap, SKTP belum terbit, proses SPJ yang masih berjalan, atau kendala teknis perbankan. Guru tetap dapat memantau status pencairan secara mandiri melalui situs resmi Info GTK, yang memberikan kode status sesuai tahap verifikasi dan transfer dana.

Dengan memahami jadwal, gelombang pencairan, dan cara pengecekan melalui Info GTK, guru dapat lebih siap menunggu pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 dan memastikan bahwa semua data serta dokumen yang diperlukan telah valid untuk kelancaran proses transfer.

Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Resmi Dimulai, Simak Jadwal dan Cara Cek Status

Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 3 tahun 2025 resmi dimulai sejak akhir Oktober 2025. Tunjangan yang mencakup periode Juli hingga September ini telah mulai ditransfer ke rekening guru secara bertahap di berbagai wilayah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa penyaluran TPG tidak dilakukan serentak secara nasional, melainkan disesuaikan dengan validitas data guru dan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di masing-masing daerah.


Gelombang Penyaluran TPG Triwulan 3

Proses pencairan dibagi menjadi tiga gelombang utama:

  1. Gelombang 1 – Akhir Oktober 2025 (Sudah Cair)
    Gelombang pertama ditujukan bagi guru yang datanya sudah valid di Dapodik dan SKTP-nya telah terbit sejak September. Beberapa daerah seperti Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian wilayah Jawa Timur sudah melaporkan bahwa dana TPG telah masuk ke rekening masing-masing guru.
  2. Gelombang 2 – Awal November 2025
    Tahap kedua diperuntukkan bagi guru yang baru menyelesaikan validasi data atau melakukan perbaikan penting di Dapodik, seperti pembaruan jam mengajar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), atau status sekolah induk. Guru yang termasuk gelombang ini tinggal menunggu giliran transfer dari bank penyalur.
  3. Gelombang 3 – Pertengahan November 2025
    Gelombang terakhir ditujukan bagi daerah yang masih menjalani verifikasi administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengesahan data oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Kemendikdasmen menargetkan seluruh dana TPG Triwulan 3 tersalurkan sepenuhnya sebelum akhir November 2025.

Penyebab Keterlambatan Pencairan

Keterlambatan penyaluran di beberapa daerah biasanya bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, tetapi karena perbedaan proses administrasi dan validasi data. Beberapa faktor utama meliputi:

  • Data Dapodik belum sinkron, misalnya jam mengajar guru belum mencapai minimal 24 Jam Pelajaran (JP).
  • SKTP belum terbit, karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan daerah.
  • Proses administrasi SPJ yang masih berjalan di dinas pendidikan setempat.
  • Kendala teknis perbankan, seperti gangguan sistem transfer massal dari kas daerah ke rekening guru.

Cara Cek Status Pencairan TPG

Guru dapat memeriksa status pencairan secara mandiri melalui Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id. Setiap guru akan melihat kode status yang menunjukkan tahap pencairan TPG:

  • Kode 08: Data valid dan SKTP sudah terbit. Dana siap ditransfer (menunggu giliran bank).
  • Kode 07: SKTP masih menunggu tanda tangan dan pengesahan SPJ dari dinas pendidikan.
  • Kode 16: Data valid, namun SKTP belum terbit. Masih menunggu proses pengusulan.
  • Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal, perlu perbaikan data di Dapodik.

Jika status menunjukkan Kode 08, berarti semua tahap verifikasi telah selesai dan dana TPG segera masuk ke rekening guru sesuai jadwal masing-masing daerah.


Kesimpulan

Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 sudah dimulai dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan November 2025. Guru dapat memantau status pencairan melalui Info GTK, sementara Kemendikdasmen memastikan proses tetap aman dan sesuai prosedur.

Dengan pemahaman mengenai gelombang pencairan dan kode status, guru dapat lebih siap dalam memantau dana TPG mereka dan memastikan semua administrasi di Dapodik telah valid untuk percepatan proses transfer.