Tiga Tujuan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki tujuan utama untuk melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman. Adapun tiga tujuan utama penerapan K3 adalah:
1️⃣ Melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga pekerja tetap sehat, aman, dan produktif.
2️⃣ Menjamin keselamatan orang lain di lingkungan kerja
Melindungi semua pihak yang berada di tempat kerja, seperti tamu, konsumen, dan masyarakat sekitar dari potensi bahaya.
3️⃣ Menjaga dan menjamin kelancaran proses kerja serta produksi
Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, risiko kerusakan alat, gangguan kerja, dan kerugian perusahaan dapat diminimalkan.
Kesimpulan:
Penerapan K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian.