Wawasan Nusantara memiliki dua aspek penting, yaitu kedudukan dan fungsi, yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara adalah sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dalam kehidupan nasional. Artinya, Wawasan Nusantara berperan sebagai pedoman atau landasan berpikir dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai kedudukan, Wawasan Nusantara menempatkan seluruh wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh, meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijakan dan tindakan dalam kehidupan nasional.
Artinya, Wawasan Nusantara berfungsi untuk:
-
Menjadi pedoman dalam mengambil keputusan
-
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
-
Mengarahkan pembangunan nasional
-
Mencegah perpecahan bangsa
Hubungan antara Fungsi dan Kedudukan
Hubungan antara kedudukan dan fungsi Wawasan Nusantara sangat erat. Karena Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai cara pandang bangsa, maka dari kedudukan tersebut lahirlah fungsi sebagai pedoman dalam bertindak.
Dengan kata lain, kedudukan menjelaskan apa Wawasan Nusantara itu, sedangkan fungsi menjelaskan peran Wawasan Nusantara dalam kehidupan nyata. Keduanya saling melengkapi untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).