Unit pencacahan untuk kegiatan sensus ekonomi adalah unit usaha atau perusahaan dalam pelaksanaan sensus ekonomi di Indonesia. Pencacahan penduduk adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan penyusunan data demografi, sosial, serta ekonomi seluruh individu di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. Aktivitas yang biasa dikenal sebagai sensus penduduk ini menjadi dasar utama pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Sensus Ekonomi adalah pendataan lengkap terhadap seluruh aktivitas usaha di Indonesia (kecuali sektor pertanian) untuk menyediakan basis data perekonomian yang akurat. Sensus ini mencakup semua skala usaha—dari usaha mikro, UMKM, ekonomi kreatif, hingga perusahaan berskala besar.