“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
(QS. Ali Imran: 97)
Pengertian Umrah Secara Bahasa dan Istilah
Secara Bahasa (Lughatan)
Secara bahasa, umrah (العُمرة) berarti berkunjung atau ziarah.
Secara Istilah Fiqih (Istilahan)
Menurut istilah fiqih, umrah adalah:
“Ibadah berkunjung ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah SWT, dengan melaksanakan beberapa rukun tertentu, namun tanpa terikat oleh waktu-waktu tertentu seperti haji.”
Perbedaan Antara Haji dan Umrah
| Aspek | Haji | Umrah |
|---|---|---|
| Waktu Pelaksanaan | Dilakukan pada bulan Dzulhijjah (10–13) | Bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun |
| Hukum | Wajib bagi yang mampu (sekali seumur hidup) | Sunnah muakkad (sangat dianjurkan), ada yang mewajibkan |
| Rukun | Ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, tahallul, tertib | Ihram, thawaf, sa’i, tahallul |
| Tempat | Arafah, Muzdalifah, Mina, Ka’bah | Hanya di Masjidil Haram |
| Durasi Ibadah | 5–6 hari | 1–2 hari |
| Terkait Hari Raya Idul Adha | Ya, termasuk dalam rangkaian Idul Adha | Tidak |
Hukum dan Keutamaan Haji serta Umrah
Haji
Haji hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan keamanan perjalanan. Hal ini ditegaskan dalam hadits:
“Islam dibangun atas lima perkara… menunaikan haji bagi yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Apa Pengertian Haji dan Umrah Menurut Istilah Fiqih?.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Apa Pengertian Haji dan Umrah Menurut Istilah Fiqih? pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
