- Memastikan status “VALID” sebelum SKTP terbit
- Memastikan tidak ada kode error atau kesalahan validasi
- Mengetahui apakah tunjangan sudah diusulkan untuk dicairkan
- Mengantisipasi perubahan atau pembaruan data dari pusat
Syarat Umum Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Sebelum melanjutkan ke langkah teknis, berikut adalah syarat umum untuk menerima TPG:
- Memiliki sertifikat pendidik (Serdik)
- Aktif mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu atau ekuivalennya
- Mata pelajaran yang diajarkan linier dengan sertifikasi
- Status kepegawaian sesuai ketentuan (PNS, PPPK, atau guru tetap yayasan yang memenuhi syarat)
- Telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian terkait
Langkah-Langkah Cara Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK
Berikut ini langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan oleh guru untuk mengecek status tunjangan melalui laman Info GTK:
1. Akses Situs Resmi Info GTK
Buka laman resmi Info GTK melalui alamat:
Pastikan kamu mengakses situs yang resmi untuk menghindari phishing atau situs palsu.
2. Login Menggunakan Akun PTK (Dapodik)
Masuk menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah didaftarkan di aplikasi Dapodik.
- Username: biasanya berupa alamat email yang terdaftar di Dapodik
- Password: sama seperti password di Dapodik atau yang telah diatur ulang
Jika lupa password, mintalah bantuan kepada operator sekolah untuk melakukan reset akun melalui Dapodik.
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Bagaimana Cara Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Bagaimana Cara Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
