Seiring berjalannya waktu, negara-negara di seluruh dunia terus melakukan usaha-usaha serius untuk memastikan penggunaan dana publik mereka diawasi dengan ketat. Di Indonesia, sistem pengawasan keuangan negara berlangsung secara eksternal dan internal melalui lembaga-lembaga negara dan goverment yang beragam. Namun, anggapan bahwa korupsi telah menjadi fenomena yang bertahan menimbulkan pertanyaan nyata: mengapa, meskipun adanya pengawasan yang ketat, korupsi tetap berlanjut?
Pengawasan keuangan negara dilakukan baik secara eksternal maupun internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana tugas dan fungsinya adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Sementara itu, pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) di setiap kementerian atau lembaga pemerintah.
Kehadiran lembaga-lembaga ini cukup krusial dan membantu dalam memeriksa dan mengendalikan penggunaan dana negara. Melalui pengawasan mereka, penyelewengan dapat segera diketahui dan mereka juga berperan dalam menjegalkan terjadinya tindakan ilegal lainnya seperti pencucian uang atau maladministrasi.
Namun, meski ada keterlibatan berbagai pengawas ini, tingkat korupsi masih tinggi. Penyebabnya bervariasi namun beberapa yang paling umum adalah:
