

Sejak penerapan kebijakan baru, proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia kini mensyaratkan pemegangnya untuk memiliki BPJS Kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan sosial bagi semua pengguna jalan. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus SIM dan memenuhi persyaratan terkait BPJS Kesehatan:
Sebelum mengajukan permohonan SIM, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum berikut:
Berikut ini langkah-langkah untuk mengurus SIM di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terdekat: