

Zakat Fitrah, atau sering disebut hanya sebagai Fitrah, adalah salah satu bentuk zakat dalam Islam yang dikeluarkan oleh setiap Muslim dan Muslimah yang mampu pada bulan Ramadhan, tepatnya saat akhir bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan utama untuk membersihkan diri dari dosa, sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial bagi mereka yang kurang mampu.
Dalam penyalurannya, terdapat sejumlah golongan yang menjadi prioritas utama penerima Zakat Fitrah. Ini berdasarkan Firman Allah dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60.
Berikut ini adalah golongan-golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah:
Dalam urutan prioritas, golongan yang lebih dulu mendapatkan hak untuk menerima Zakat Fitrah adalah golongan fakir dan miskin. Hal ini karena dua golongan ini berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan bantuan, dalam hal ini Zakat Fitrah, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Zakat Fitrah diharapkan bisa membantu meringankan beban hidup mereka, setidaknya sampai masa Idul Fitri berlalu.