

Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan situasi di mana hubungan antara pekerja dan pemberi kerja secara formal dihentikan. Proses ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari penutupan perusahaan, pemotongan staf, atau masalah etis. Tergantung pada situasinya, PHK bisa bersifat negatif atau positif.
Pemutusan hubungan kerja yang bersifat negatif biasanya berdampak buruk baik pada pekerja maupun perusahaan. Berikut adalah beberapa diantaranya:
Walaupun konotasi pemutusan hubungan kerja adalah negatif, ada beberapa situasi di mana PHK dapat memberikan efek positif. Berikut adalah beberapa contohnya:
Dalam hal apapun, pemutusan hubungan kerja adalah keputusan dengan dampak yang signifikan. Sehingga, pengambilan keputusan tersebut harus dilakukan secara ethis, transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.