Latihan Modul 3 PPG Filosofi Pendidikan dan FPPN – Topik 3 Kode Etik Guru

A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.

D. Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik.

Jawaban: B

2. Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

Disclaimer: Artikel Latihan Modul 3 PPG Filosofi Pendidikan dan FPPN – Topik 3 Kode Etik Guru merupakan hasil rewrite berbasis AI dari berbagai sumber informasi untuk tujuan edukasi dan referensi.

Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Latihan Modul 3 PPG Filosofi Pendidikan dan FPPN – Topik 3 Kode Etik Guru.

Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.

Semua isi dalam artikel Latihan Modul 3 PPG Filosofi Pendidikan dan FPPN – Topik 3 Kode Etik Guru pada kategori Inspirasi hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.