Pada tahun 1996, Ibu R. Hartono, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan dibantu oleh sebuah tim yang diketuai Ibu Agum Gumelar, kedudukan Yayasan Kartika Jaya yang dikelola oleh PG, PD dan PCBS dilebur ke dalam satu wadah tunggal dengan nama Yayasan Kartika Jaya yang langsung berada di bawah naungan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat. Sejak 16 Februari 2005, maka jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan tidak lagi dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan selanjutnya Yayasan Kartika Jaya menjadi badan hukum yang berdiri sendiri.
Pada tanggal 2 April 2002, Ibu Andy E. Sutarto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, didirikan Yayasan Yatim, Yatim Piatu “Kartika Asih”. Khususnya memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit yang gugur di dalam melaksanakan tugas, sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Persit Kartika Chandra Kirana terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
Pada tahun 2004, atas prakarsa Ibu drg. Nora Ryamizard selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Gedung Balai Kartini dan Kartika Eka Paksi dibongkar dan dibangun kembali. Selanjutnya, gedung siap digunakan pada tahun 2005 hingga sekarang.
Tentang Twibbon Hut Persit
Simak ini dia kumpulan link Twibbon HUT PERSIT ke 76 tahun hari ini 3 April bisa dapatkan dalam artikel ini.
Anda yang mencari link download Twibbon HUT PERSIT ke 76 tahun hari ini ada di bawah ini.
Info link Twibbon HUT PERSIT ke 76 tahun hari ini Minggu 3 April telah dirangkum lengkap bagi Anda semuanya.
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Link Twibbon HUT Persit Ke 79, Pasang Bingkai Twibbonized Persit 2025.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Link Twibbon HUT Persit Ke 79, Pasang Bingkai Twibbonized Persit 2025 pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
