Penipuan bank secara online adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital.
Kejahatan ini dilakukan dengan berbagai metode, seperti phishing, skimming, malware, dan social engineering, yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, atau kata sandi perbankan.
PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) menjalin kemitraan jangka panjang dengan ADVANCE.Al guna menghadapi ancam penipuan berbasis deepfake di sektor keuangan nasional, terutama dalam proses verifikasi identitas digital dan onboarding nasabah.
Kerja sama ini berangkat dari meningkatnya penggunaan konten buatan Al seperti wajah sintetis, suara tiruan, dan dokumen palsu. Penipuan deepfake pun semakin mudah diakses, meluas, dan sulit dideteksi.
Mulai dari serangan berbasis electronic Know-Your-Customer (eKYC) sintetis hingga penipuan lewat panggilan video multipihak, para pelaku kejahatan siber kini semakin menyasar bank digital dan platform fintech yang sangat mengandalkan proses layanan mandiri jarak jauh.
Silahkan teman-teman mahasiswa membaca artikel pada link https://www.cnbcindonesia.com/market/20250717122254-17-649899/marak-modus-penipuan-deepfake-allo-bank–bbhi–gandeng-advanceai atau mencari referensi lain yang relevan.
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel PENIPUAN Bank Secara Online Adalah Salah Satu Bentuk Kejahatan Siber Yang Semakin Marak Terjadi Seiring Dengan Meningkatnya Penggunaan Layanan.
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel PENIPUAN Bank Secara Online Adalah Salah Satu Bentuk Kejahatan Siber Yang Semakin Marak Terjadi Seiring Dengan Meningkatnya Penggunaan Layanan pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
