2. Perencanaan (Design Thinking)
Setelah melakukan observasi, peserta didik menyusun rencana kegiatan budidaya. Mereka menentukan jenis produk, metode yang digunakan, serta memodifikasi bahan dan alat sesuai kebutuhan.
3. Produksi
Pada tahap ini, peserta didik melakukan praktik budidaya secara langsung. Mereka menghasilkan produk berdasarkan perencanaan yang telah dibuat dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan.
4. Evaluasi dan Refleksi
Peserta didik mengevaluasi hasil kegiatan budidaya, baik dari segi proses maupun produk. Mereka juga melakukan refleksi untuk mengetahui kelebihan, kekurangan, serta perbaikan yang dapat dilakukan di masa mendatang.
Tujuan Pembelajaran Prakarya Budidaya
Mata pelajaran Prakarya Budidaya bertujuan untuk:
- Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami konsep dasar budidaya
- Melatih keterampilan praktis dalam kegiatan budidaya sederhana
- Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan peduli lingkungan
- Mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya
- Membentuk jiwa kewirausahaan sejak dini
- Mengembangkan kemampuan kerja sama dan komunikasi
Dengan tujuan tersebut, peserta didik diharapkan mampu menjadi individu yang produktif, kreatif, dan memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Capaian Pembelajaran Fase D (Kelas 7–9)
Pada akhir Fase D, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan dalam beberapa aspek berikut:
Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Download Perangkat Ajar Deep Learning Prakarya Budidaya Kelas 7 (Kurikulum Merdeka).
Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.
Semua isi dalam artikel Download Perangkat Ajar Deep Learning Prakarya Budidaya Kelas 7 (Kurikulum Merdeka) pada kategori Pendidikan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.
