Jawaban: A

Pembahasan:

Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga negara, secara 

konstitusional tercantum dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik 

Indonesia Tahun 1945, yaitu:

a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Disclaimer: Artikel Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 10 Bab 2 Lengkap Jawabannya merupakan hasil rewrite berbasis AI dari berbagai sumber informasi untuk tujuan edukasi dan referensi.

Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 10 Bab 2 Lengkap Jawabannya.

Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.

Semua isi dalam artikel Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas 10 Bab 2 Lengkap Jawabannya pada kategori Inspirasi hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.