Hak dan Kewajiban Warga Negara Untuk Ikut Serta dalam Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara Dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal

Featured Image

Dalam kontribusinya untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, warga negara memiliki hak dan kewajiban yang tertuang dalam konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Rangkaian aturan ini menjelaskan bagaimana setiap warga negara diwajibkan berpartisipasi dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Pasal dalam UUD 1945 Pasal yang berkaitan dengan kewajiban ini adalah Pasal 27 Ayat 3 dan … Baca Selengkapnya