Islam, sebagai agama yang seimbang dan lengkap, bukan hanya memberi petunjuk tentang ibadah rohani, tetapi juga tentang aspek fisik dan sikap sosial. Dalam panduan ini, ada peraturan tentang minuman keras (khamr) dan judi yang dilarang karena dianggap sebagai perbuatan setan. Pernyataan ini ditemukan dalam Surat Al-Baqarah ayat 219 dan juga Surat Al-Ma’idah ayat 90.

Surat Al-Baqarah (219)

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 219, Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw,

Yaitu mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Al-Baqarah: 219)

Ayat ini menjelaskan bahwa meski ada beberapa ‘manfaat’ yang bisa diambil dari minuman keras dan judi, dosa dan dampak negatif yang dihasilkan jauh melebihi manfaat itu.

Surat Al-Ma’idah (90)

Pada Surat Al-Ma’idah ayat 90, larangan tersebut ditekankan lebih lanjut dengan keterangan bahwa minuman keras dan judi adalah perbuatan syetan:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, (berkurban untuk) batu-batu berhala, panah-panah (untuk mengundi nasib) adalah kemungkaran dari perbuatan syaitan, maka jauhilah agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)

Disclaimer: Artikel Terdapat dalam Surat Apakah Minuman Khamr dan Judi Termasuk Perbuatan Syetan dan Dilarang untuk Melakukannya? merupakan hasil rewrite berbasis AI dari berbagai sumber informasi untuk tujuan edukasi dan referensi.

Peringatan: Tim penulis tidak bermaksud mengajak pembaca untuk mengakses link download atau cara yang melanggar kebijakan dalam artikel Terdapat dalam Surat Apakah Minuman Khamr dan Judi Termasuk Perbuatan Syetan dan Dilarang untuk Melakukannya?.

Kami mengimbau semua pembaca DomainJava.com untuk tetap mematuhi pedoman penggunaan yang berlaku dan bijak dalam memahami setiap informasi yang disampaikan.

Semua isi dalam artikel Terdapat dalam Surat Apakah Minuman Khamr dan Judi Termasuk Perbuatan Syetan dan Dilarang untuk Melakukannya? pada kategori Wawasan hanya bersifat informasi edukatif, referensi, dan pembelajaran bagi pembaca, serta bukan ajakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan platform mana pun.