

Main hakim sendiri, perilaku di mana individu atau kelompok mengambil keputusan pribadi untuk memperbaiki kesalahan atau melakukan hukuman tanpa melibatkan sistem hukum formal, telah menjadi fenomena umum di banyak negara. Meskipun mungkin ada alasan komprehensif yang mendasari tindakan ini – frustrasi terhadap sistem hukum, kecewa dengan putusan hukum, atau pandangan bahwa sistem hukum tidak berfungsi cukup baik – tindakan main hakim sendiri pada dasarnya bertentangan dengan prinsip negara hukum, terutama prinsip jaminan.
Prinsip negara hukum adalah salah satu pilar utama dari setiap masyarakat yang demokratis dan just. Hal ini bermakna bahwa setiap individu dan institusi publik di negara tersebut harus tunduk pada hukum yang berlaku dan merata, tidak peduli seberapa kuat atau berpengaruh mereka. Dalam konteks main hakim sendiri, perilaku ini mengabaikan prinsip ini dengan membiarkan individu atau kelompok menjadi penentu dan pelaksana hukum sendiri.
Prinsip jaminan adalah aspek utama dari negara hukum yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk diadili dengan adil dan merdeka oleh pengadilan yang bebas dan tidak memihak. Ini berarti semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara hukum memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan, dan hukum harus diterapkan secara konsisten dan merata untuk semua.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip-prinsip ini:
Untuk memastikan penerapan prinsip negara hukum dan jaminan, penting bagi masyarakat untuk memiliki kepercayaan pada sistem hukum dan bekerja bersama untuk melawan main hakim sendiri. Individu dan kelompok harus didorong untuk memanfaatkan sistem hukum yang ada dan berusaha melakukan perubahan melalui saluran hukum yang sah jika mereka merasa sistem tersebut tidak berfungsi. Dengan demikian, negara hukum dapat dipertahankan dan diperkuat, dan jaminan keadilan dapat terus dilindungi.