

Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sering kerap disebut dengan batas wilayah laut suatu negara, memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan suatu negara. Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus mengerti bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah yang secara geografis terletak di luar dan berdampingan dengan laut teritorial suatu negara dan secara hukum internasional, negara pantai memiliki hak, yurisdiksi dan kewajiban tertentu dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, baik yang hidup maupun yang tidak hidup.
Definisi ZEE ini tersurat dalam Hukum Laut Internasional atau yang juga dikenal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang ditetapkan oleh PBB.
Yang jadi pertanyaan yaitu, berapa luas batas wilayah ZEE ini dari garis pantai? Menurut hukum internasional, batas wilayah ZEE adalah sejauh 200 mil nautik (sekitar 370.4 kilometer) dari garis pantai.
Perlu diketahui, garis pantai di sini bukan hanya berarti tepi pantai pada umumnya, namun merujuk pada garis dasar dari mana lebar laut teritorial, ZEE, dan benua lepas diukur.
Dalam melindungi wilayah ZEE ini, negara memiliki beberapa kewajiban dan tanggung jawab. Beberapa di antaranya meliputi:
Melalui pemahaman dan penegakan hukum dan kewajiban ini, negara dapat lebih efektif dalam melindungi dan mengelola Zona Ekonomi Eksklusifnya.