0 Suara
lalu oleh (29.3rb Poin)

Bagaimana jika Petugas Lapangan Sensus menemukan Usaha Besar non prelist di lokasi pendataan Door to Door?
A. Petugas Lapangan Sensus tidak mendata Usaha Besar tersebut karena akan didata oleh Petugas Lapangan Sensus-UB
B. Petugas Lapangan Sensus menambahkan assignment dan melakukan pendataan pada Usaha Besar tersebut dengan CAPI
C. Petugas Lapangan Sensus melapor ke PML terkait keberadaan Usaha Besar tersebut, tanpa melakukan pendataan
D. Petugas Lapangan Sensus tidak mendata Usaha Besar, hanya mendata UMKM

Silahkan login atau daftar untuk menjawab pertanyaan.

1 jawaban

0 Suara
lalu oleh (29.3rb Poin)

Analisis Pertanyaan

Pertanyaan ini berkaitan dengan prosedur yang harus diikuti oleh Petugas Lapangan Sensus (PLS) ketika menemukan Usaha Besar (UB) yang tidak terdaftar (non-prelist) saat melakukan pendataan dari pintu ke pintu (Door to Door).

Jawaban yang Tepat

Jawaban yang paling tepat adalah A. Petugas Lapangan Sensus tidak mendata Usaha Besar tersebut karena akan didata oleh Petugas Lapangan Sensus-UB.

Penjelasan

Dalam pelaksanaan sensus, terdapat pembagian tugas dan spesialisasi petugas untuk memastikan efisiensi dan akurasi data. Usaha Besar (UB) memiliki karakteristik dan kompleksitas data yang berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau rumah tangga. Oleh karena itu, biasanya ada tim khusus atau Petugas Lapangan Sensus yang memang ditugaskan secara spesifik untuk mendata Usaha Besar (PLS-UB).

Jika seorang Petugas Lapangan Sensus yang bertugas untuk pendataan Door to Door (yang umumnya fokus pada rumah tangga atau UMKM) menemukan Usaha Besar yang tidak ada dalam daftar awal (non-prelist), prosedur yang benar adalah tidak mendatanya sendiri. Sebaliknya, informasi mengenai keberadaan Usaha Besar tersebut akan diteruskan kepada koordinator atau pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti oleh Petugas Lapangan Sensus-UB yang memang memiliki mandat dan pelatihan khusus untuk mendata Usaha Besar.

Mari kita tinjau pilihan lainnya:

  • B. Petugas Lapangan Sensus menambahkan assignment dan melakukan pendataan pada Usaha Besar tersebut dengan CAPI: Ini tidak tepat karena PLS Door to Door tidak memiliki wewenang atau pelatihan khusus untuk mendata UB, dan penambahan assignment tidak bisa dilakukan secara mandiri di lapangan untuk kasus UB non-prelist.
  • C. Petugas Lapangan Sensus melapor ke PML terkait keberadaan Usaha Besar tersebut, tanpa melakukan pendataan: Meskipun pelaporan ke Pengawas Mitra Lapangan (PML) adalah bagian dari prosedur, pilihan ini kurang lengkap dibandingkan A karena tidak menjelaskan mengapa PLS tidak mendata dan siapa yang akan mendata UB tersebut. Pilihan A memberikan alasan yang lebih spesifik dan sesuai dengan pembagian tugas sensus.
  • D. Petugas Lapangan Sensus tidak mendata Usaha Besar, hanya mendata UMKM: Pilihan ini benar bahwa PLS Door to Door tidak mendata UB, tetapi alasannya kurang spesifik dibandingkan A. Pilihan A menjelaskan bahwa UB akan didata oleh PLS-UB, yang merupakan alasan utama mengapa PLS Door to Door tidak mendatanya.

Pertanyaan serupa

0 Suara
16 Dilihat
2 Jawaban
    PML UB merupakan petugas pemeriksaan lapangan usaha besar yang secara langsung berada di bawah A. Ketua Tim BPS Provinsi B. Koseka C. Ketua Tim BPS Kabupaten/Kota D. Korlap...
Ditanyakan 1 Hari lalu oleh admin (29.3rb Poin)
0 Suara
6 Dilihat
1 Jawaban
    Moda apa yang digunakan untuk Pendataan Usaha Besar (UB) Prelist? A. CAPI B. CAWI dan PAPI C. PAPI D. CAWI...
Ditanyakan 1 Hari lalu oleh admin (29.3rb Poin)
0 Suara
10 Dilihat
2 Jawaban
    Siapa yang Bertugas Melakukan Pendataan Secara Door to Door?...
Ditanyakan 1 Hari lalu oleh admin (29.3rb Poin)
0 Suara
7 Dilihat
1 Jawaban
    Berikut ini merupakan petugas pendataan lapangan, kecuali: A. PML B. Petugas Lapangan Sensus C. PML-RB D. Korlap...
Ditanyakan 1 Hari lalu oleh admin (29.3rb Poin)
0 Suara
14 Dilihat
1 Jawaban
    Apa tujuan utama petugas harus mengisi deskripsi usaha secara sangat detail pada rincian 13a sampai 13f?...
Ditanyakan 1 Hari lalu oleh admin (29.3rb Poin)
...