Mitra statistik bekerja sesuai dengan jadwal kegiatan BPS, baik untuk sensus besar yang diadakan setiap sepuluh tahun sekali maupun survei rutin yang bisa bersifat bulanan, triwulanan, semesteran, bahkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Mitra statistik terbagi menjadi dua kategori, yaitu mitra lapangan dan mitra pengolahan. Khusus untuk kegiatan pendataan langsung ke lapangan, tugas tersebut diemban oleh mitra lapangan. Mitra lapangan terdiri dari tiga posisi sebagai berikut:
1. PCL (Petugas Pencacah Lapangan)
PCL adalah petugas yang langsung terjun menemui responden, baik warga rumah tangga, pelaku usaha, maupun institusi. Tugasnya adalah melakukan wawancara dan mengisi kuesioner sesuai data yang diperlukan BPS.
2. PML (Petugas Pemeriksa Lapangan)
PML bertugas mengawasi dan memeriksa hasil kerja PCL di lapangan. Petugas pada posisi ini memastikan data yang sudah dikumpulkan oleh PCL sudah lengkap, akurat, dan sesuai prosedur sebelum dibawa ke tahap selanjutnya.
3. Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan)
Koseka adalah petugas yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh proses pelaksanaan sensus di tingkat kecamatan. Posisi ini memastikan rangkaian pendataan di wilayahnya berjalan lancar dan sesuai arahan BPS.