Surat Izin dari Kepala Sekolah: Dokumen Penting untuk Mengikuti PPG
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga memiliki sertifikat pendidik profesional. Tujuan utama PPG adalah menghasilkan calon guru yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara optimal (Taufik Hidayat, 2022:13).
Bagi peserta PPG yang terpilih, salah satu persyaratan administratif yang wajib dipenuhi adalah surat izin dari kepala sekolah. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa guru bersangkutan mendapatkan izin resmi dari pimpinan sekolah untuk mengikuti program PPG dan siap mematuhi ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan program.
Berikut dua contoh surat izin kepala sekolah yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1: Surat Izin Kepala Sekolah
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: Amanda Utami, S.Pd
-
NIP/NUPTK: 19630203 198703 2010/3535741642300022
-
Pangkat/Golongan: Pembina Tk. IV/b
-
Jabatan: Kepala Sekolah
-
Unit Kerja: SD Negeri Pisangan Lama
Memberikan izin kepada:
-
Nama: Zio Aziz Pratama
-
Nomor UKG: 201699537904
-
NIP/NUPTK: 19901201 2019031011/2533768670130083
-
Pangkat/Golongan: Penata Muda III/a
-
Jabatan: Guru Kelas
-
Status Kepegawaian: Pegawai Negeri Sipil
Untuk mengikuti dan mematuhi ketentuan yang berlaku pada rangkaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2025 dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Demikian surat izin ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Mei 2025
Kepala SD Negeri Pisangan Lama
Amanda Utami
NIP 19630203 198703 2010
Contoh 2: Surat Tugas atau Izin Pimpinan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: Julpita Harwin, S.Pd
-
Jabatan: Kepala Sekolah
-
Nama Sekolah: SMP Negeri 40, Pejompongan
Memberi tugas kepada:
Untuk mengikuti pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada:
Demikian, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Sekolah,
Julpita Harwin, S.Pd
ΝΙΡ/ΝΙΚ: 196612311993031154