Jawaban yang tepat adalah C. Membentuk tim kerja lintas dinas dengan mandat jelas, SOP bersama, dan sistem data terpadu sebagai dasar verifikasi penerima manfaat.
Alasan:
Tim Kerja Lintas Dinas dengan Mandat Jelas: Membangun tim kerja lintas sektor adalah langkah terbaik untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan. Tim ini akan terdiri dari perwakilan dari kedua dinas, yang memungkinkan mereka untuk bekerja sama secara langsung, berbagi informasi, dan menyelesaikan masalah secara kolaboratif. Mandat yang jelas memastikan setiap anggota tim memahami peran dan tanggung jawabnya dalam proses tersebut.
SOP Bersama: Membuat standar operasional prosedur (SOP) bersama adalah kunci untuk menghindari kebingunguan dan saling menyalahkan. SOP yang jelas akan mendefinisikan langkah-langkah yang harus diambil, siapa yang bertanggung jawab pada tiap tahap, dan bagaimana proses verifikasi dilakukan, sehingga mengurangi peluang konflik.
Sistem Data Terpadu: Sistem data terpadu yang digunakan oleh kedua dinas akan memastikan bahwa informasi tentang penerima manfaat dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak terkait. Ini juga mengurangi kemungkinan kesalahan atau duplikasi dalam verifikasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses bantuan.
Pendekatan ini mengedepankan kolaborasi dan penyelesaian masalah secara struktural, daripada mencari jalan pintas seperti menunda pelaksanaan atau mengalihkan tanggung jawab. Dengan membentuk tim kerja lintas sektor yang terkoordinasi dengan baik, Anda menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga memfasilitasi kerjasama lebih baik di masa depan.
Pilihan lainnya kurang efektif karena:
A. Teguran keras mungkin menyelesaikan masalah sementara, tetapi tidak mengatasi akar masalah, yaitu kurangnya koordinasi dan prosedur yang jelas. Ini justru bisa memperburuk hubungan antar dinas.
B. Mengambil alih seluruh proses ke satu dinas mungkin mempermudah koordinasi, namun bisa menimbulkan ketidakpuasan dan mengabaikan kewenangan kedua dinas. Selain itu, ini tidak menciptakan solusi yang bersifat lintas sektor.
D. Menunda pelaksanaan program bukan solusi yang baik karena menunda akan memperburuk dampak sosial dari program yang direncanakan dan menciptakan ketidakpastian.
E. Meminta Sekda turun tangan adalah langkah yang bisa diambil jika masalah tidak dapat diselesaikan, namun lebih baik Anda sebagai pejabat eselon II yang memimpin koordinasi untuk mengambil inisiatif dan menyelesaikan masalah ini secara langsung tanpa membebani Sekda.
Dengan C, Anda membangun sistem yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan efisien, serta memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antar dinas.