Dalam konteks audit keuangan hibah pemerintah kepada lembaga non-profit, meskipun tidak ada kerugian negara atau indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, langkah-langkah administratif yang tidak sesuai prosedur tetap harus diperhatikan. Pemindahan dana hibah ke rekening pribadi melanggar prosedur yang diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara, dan tindakan ini bisa berisiko menimbulkan masalah di masa depan, termasuk moral hazard atau penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan audit yang paling tepat adalah:
B. Terdapat penyimpangan administratif yang berpotensi menimbulkan risiko moral hazard dan harus direkomendasikan perbaikan sistem keuangan.
Penjelasan:
-
Penyimpangan administratif mengacu pada pelanggaran terhadap prosedur atau aturan formal, meskipun pengeluaran akhirnya sesuai peruntukan. Pemindahan dana hibah ke rekening pribadi bendahara, meskipun tidak menyebabkan kerugian negara atau penyalahgunaan dana, tetap merupakan penyimpangan administratif yang harus dihindari.
-
Tindakan ini berpotensi menciptakan risiko moral hazard, yaitu kondisi di mana pihak yang terlibat merasa bahwa mereka bisa melanggar prosedur tanpa konsekuensi yang merugikan. Jika hal ini dibiarkan, maka bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.
-
Rekomendasi perbaikan sistem keuangan sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ini bisa mencakup perbaikan dalam prosedur transfer dana, pengelolaan rekening, dan kebijakan yang lebih ketat mengenai penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan keuangan lembaga.
Mengapa pilihan lain kurang tepat:
-
A. Tidak ada masalah karena dana digunakan sesuai peruntukan, meskipun prosedur dilanggar: Walaupun pengeluaran sesuai dengan peruntukan, pelanggaran prosedur tetap harus diakui sebagai masalah. Tindakan ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mengabaikan pelanggaran prosedur bisa menurunkan integritas pengelolaan keuangan lembaga tersebut.
-
C. Tindakan bendahara dapat dibenarkan karena bertujuan memperlancar kegiatan: Meskipun niat bendahara mungkin untuk mempercepat pembayaran vendor, ini tetap melanggar prosedur yang berlaku. Pengelolaan dana hibah harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
-
D. Dapat disimpulkan sebagai penyimpangan berat karena seluruh transaksi melewati rekening pribadi: Meskipun ada penyimpangan administratif, penyimpangan ini tidak cukup berat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat serius atau fraud, karena tidak ada indikasi penyalahgunaan dana atau kerugian negara yang besar. Kesimpulan ini terlalu berat dan tidak sejalan dengan bukti yang ditemukan.
-
E. Harus dianggap fraud karena transfer ke rekening pribadi menunjukkan niat tidak baik: Fraud atau penipuan biasanya melibatkan niat untuk mengambil keuntungan pribadi atau merugikan negara. Dalam kasus ini, tidak ada bukti bahwa tindakan bendahara bertujuan untuk melakukan penipuan atau pencurian dana. Oleh karena itu, menyimpulkan ini sebagai fraud terlalu cepat dan tidak tepat.
Dengan demikian, langkah yang tepat adalah mengidentifikasi penyimpangan administratif dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.